Pemerintahan
Pemanasan Jelang Interpelasi Bupati, DPRK Aceh Singkil Panggil Majelis Pendidikan
DPRK Aceh Singkil memanggil komisioner Majelis Pendidikan Daerah (MPD) setempat beserta kepala sekretariatnya dalam rapat dengar pendapat umum
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – DPRK Aceh Singkil memanggil komisioner Majelis Pendidikan Daerah (MPD) setempat beserta kepala sekretariatnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Rabu (25/2/2026).
Namun, tidak seluruh komisioner MPD hadir dalam pemanggilan tersebut.
Selain MPD, melalui Komisi 4, DPRK juga memanggil sejumlah pejabat satuan perangkat kerja kabupaten (SKPK) Aceh Singkil secara serentak dan bersama dalam RDPU itu.
Di antaranya Asisten III Setdakab Aceh Singkil Asmaruddin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sabran, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil T Rully, pihak Inspektorat, serta pejabat SKPK lainnya.
RDPU tersebut terbilang tidak biasa karena dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Haji Amaliun, didampingi Wakil Ketua Wartono, SH. Anggota dewan yang hadir juga berasal dari lintas komisi.
Setelah dibuka, jalannya RDPU dipandu Ketua Komisi 4 DPRK Aceh Singkil, dr Desra.
Pemanggilan itu menjadi ajang “pemanasan” menjelang rencana interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
“Jawab saja yang jujur agar mendapat pahala sedang berpuasa, ini bahan kami juga untuk interpelasi 2 Maret nanti,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono.
Pernyataan tersebut menindaklanjuti jawaban yang dinilai tidak sinkron terkait keberadaan mobil dinas di MPD Aceh Singkil.
Sebelumnya, Ketua Komisi 4 mempertanyakan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian komisioner MPD Aceh Singkil.
Dalam pembahasan terungkap adanya komisioner yang tidak mengundurkan diri meski telah diangkat sebagai PPPK, dengan alasan dalam qanun tidak ada larangan.
Alasan itu kemudian mendapat penjelasan dari Asisten III, yang menyatakan bahwa PPPK tidak boleh rangkap jabatan karena telah menandatangani kontrak untuk fokus pada pekerjaannya sebagai PPPK.
“Kontraknya harus fokus,” kata Asmaruddin.
Anggota DPRK Aceh Singkil juga mengingatkan agar di MPD maupun instansi lainnya tidak ada pihak yang menerima honor ganda dari APBK akibat rangkap jabatan.
Selain itu, wakil rakyat juga meminta data pemegang aset kendaraan dinas.(*)
interpelasi
DPRK setuju interpelasi Bupati
para inisiator interpelasi
Aceh Singkil
Serambinews.com
Serambinews
| Buka Forum RKPD Abdya 2027, Wabup Zaman Akli Instruksikan Tiga Hal Penting |
|
|---|
| Plt Sekda Abdya Sidak Kedisiplinan ASN di Hari Pertama Kerja |
|
|---|
| Bupati TRK Tunjuk Hizbulwatan Jadi Plt Sekda Nagan Raya |
|
|---|
| Rektor UIN Ar-Raniry: Langkah Menag ke KPK Jadi Standar Baru Kepemimpinan Bersih |
|
|---|
| Interpelasi Bergulir, 2 Maret Bupati Aceh Singkil Dipanggil Dewan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dprk-0ijk.jpg)