Berita Banda Aceh
Empat Orang Ditangkap, Satu Kabur Saat Ngopi di Siang Hari
“Jika di kemudian hari kedapatan melakukan pelanggaran lagi, maka izin usahanya akan kami cabut secara permanen." HUZAIFUL
Ringkasan Berita:
- Personel Satpol PP dan WH Aceh kembali mengamankan sejumlah warga dan pengelola warung yang nekat beroperasi pada siang hari di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
- Beberapa pelanggan tampak panik, bahkan satu orang dilaporkan berhasil melarikan diri dari sergapan petugas saat hendak didata.
- Satpol PP-WH Aceh mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh dan sekitarnya untuk mematuhi seruan bersama Forkopimda selama bulan Ramadhan
“Jika di kemudian hari kedapatan melakukan pelanggaran lagi, maka izin usahanya akan kami cabut secara permanen." HUZAIFUL, Kasi Humas Satpol PP-WH Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satpol PP dan WH Aceh kembali mengamankan sejumlah warga dan pengelola warung dalam sebuah operasi penertiban di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (25/2/2026). Penertiban dilakukan lantaran warung tersebut kedapatan nekat beroperasi pada siang hari di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Penertiban itu dilakukan petugas setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli makanan dan minuman secara terbuka. Saat petugas tiba di lokasi, suasana yang semula tenang mendadak riuh. Beberapa pelanggan tampak panik, bahkan satu orang dilaporkan berhasil melarikan diri dari sergapan petugas saat hendak didata.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang ke Kantor Satpol PP-WH Aceh, dua di antaranya merupakan pengelola warung. Sementara dua lainnya adalah pelanggan yang kedapatan sedang asyik menikmati kopi di tengah kewajiban ibadah puasa bagi umat Muslim.
Plt Kasatpol PP-WH Aceh Tarmizi SP MSi melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos, menegaskan, tindakan ini diambil sebagai upaya penegakan syariat Islam dan menjaga ketertiban umum. Menurutnya, menghormati bulan suci adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat di Serambi Mekkah.
"Satpol PP dan WH Aceh melakukan penindakan serta pembinaan terhadap warung makanan atau minuman yang kedapatan buka siang hari. Kegiatan ini bertujuan menegakkan ketentuan yang berlaku serta menjaga kekhusyukan umat Muslim yang sedang berpuasa," ujar Huzaifal.
Dikatakan, para pelanggar yang terjaring tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan dibawa ke kantor untuk pendataan. Di sana, mereka diberikan pembinaan secara persuasif agar memahami kekeliruan yang telah dilakukan dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya di kemudian hari.
Namun, pihaknya memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha yang masih mencoba ‘kucing-kucingan’ dengan petugas. Jika di kemudian hari warung yang sama kembali melanggar aturan, pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan administratif yang jauh lebih tegas.
"Untuk saat ini kami lakukan pembinaan di tempat dan pendataan. Namun, jika di kemudian hari kedapatan melakukan pelanggaran lagi, maka izin usahanya akan kami cabut secara permanen," tegas Huzaifal.
Satpol PP-WH Aceh mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh dan sekitarnya untuk mematuhi seruan bersama Forkopimda selama bulan Ramadhan. “Masyarakat diharapkan saling menjaga toleransi dan tidak memfasilitasi aktivitas yang dapat mencederai nilai-nilai ibadah di bulan yang penuh berkah ini,” pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Ngopi di Siang Hari Ramadhan
Satpol PP Tindak Pedagang Takjil
nekat beroperasi pada siang hari Ramadhan
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Dishub akan Tindak Angkutan Ilegal Jika Masih Beroperasi di Aceh |
|
|---|
| Gerakan Literasi Aceh Diperkuat, Kadisdik Targetkan Lahir 20 Buku Fiksi Karya Guru dan Siswa |
|
|---|
| Perkuat Intervensi Pascabencana, KNPS Aceh dan BKKBN Jajaki Kolaborasi |
|
|---|
| Hadapi Liga 4 Zona Nasional, Al Farlaky Fc Bidik Sejumlah Nama Pemain Baru |
|
|---|
| Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Satpol-pp-9ijk.jpg)