Berita Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Cabut Status KLB Malaria Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat
"Sehingga perlu mencabut status kejadian luar biasa malaria di Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat," demikian bunyi keputusan...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, cabut status kejadian luar biasa (KLB) malaria di Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat.
Pencabutan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 400.7.7.1/38/2026 tentang Pencabutan Status Kejadian Luar Biasa Malaria di Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak.
Keputusan tersebut ditanda tangan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon pada 18 Februari 2026.
Pencabutan status KLB tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Mursal SKM MMKes.
"Efektif pencabutan sesuai surat keputusan," kata Mursal, Kamis (26/2/2026).
Keputusan bupati didasarkan pada surat Kepala Dinas Kesehatan Aceh Nomor 400.7.9.1/267 tanggal 9 Februari 2026 prihal Penetapan Pencabutan Status Kejadian Luar Biasa Malaria di Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak.
Pertimbangan berikutnya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria.
Bahwa kejadian luar biasa dinyatakan selesai bila setelah 2x masa inkubasi kasus dengan penularan setempat (indigenous) adalah nol.
Maka status KLB dapat dicabut dan status eliminasi dapat dilanjutkan dan kasus positif terakhir sudah lebih 100 hari sejak 14 Oktober 2025.
"Sehingga perlu mencabut status kejadian luar biasa malaria di Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat," demikian bunyi keputusan Bupati Aceh Singkil, Safriadi.
Baca juga: Singkil Masih KLB Malaria
Selanjutnya perangkat daerah yang urusi kesehatan melakukan upaya penanggulangan KLB malaria terhadap tersangka atau penderita sesuai tata laksana kasus, mencegah dan mengendalikan penyebaran dengan cara memutuskan mata rantai penularan.
Sebagian diketahui Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat, ditetapkan status KLB malaria 16 Mei 2024 lalu.
Setelah 20 bulan, akhirnya dua destinasi wisata gugusan Kepulauan Banyak, itu bebas KLB malaria.(*)
Safriadi Oyon
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon
Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman
Singkil Masih KLB Malaria
KLB malaria
kejadian luar biasa
Aceh Singkil
Serambinews.com
Serambinews
| Harga Sawit di Petani Aceh Singkil Bertahan Rp 2.700 Per Kilogram |
|
|---|
| Arus Laut ke Selatan, Hasil Mancing di Aceh Singkil Melimpah, Harga Ikan Turun |
|
|---|
| Jelang Konferensi, Dua Nama Mencuat Jadi Kandidat Ketua PGRI Aceh Singkil |
|
|---|
| Harga Sawit Petani di Aceh Turun Rp 90 Per Kilogram, Ini Data Lengkapnya |
|
|---|
| Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Wagub Aceh untuk Aceh Singkil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Singkil-Safriadi-Oyon-foto-baru.jpg)