Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Ulama Aceh Kecam Penyerangan AS-Israel ke Iran, Minta Pemimpin Muslim Bantu Teheran

Tgk Faisal juga menyerukan kepada pemimpin negara-negara muslim untuk membantu Teheran yang menghadapi agresi Yahudi.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Rianza Alfandi
Ketua MPU Aceh, Tgk H. Faisal Ali alias Abu Sibreh 

Ringkasan Berita:
  • Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengecam penyerangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran yang menyebabkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal dunia.
  • "Allah sudah mengingatkan untuk tidak percaya kepada Yahudi," tegas Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menanggapi serangan tersebut, Minggu (1/3/2026).
  • Tgk Faisal juga menyerukan kepada pemimpin negara-negara muslim untuk membantu Teheran yang menghadapi agresi Yahudi. 

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengecam penyerangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran yang menyebabkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal dunia. 

"Allah sudah mengingatkan untuk tidak percaya kepada Yahudi," tegas Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menanggapi serangan tersebut, Minggu (1/3/2026).

Di samping itu, Tgk Faisal juga menyerukan kepada pemimpin negara-negara muslim untuk membantu Teheran yang menghadapi agresi Yahudi. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada Sabtu (28/2/2026).

Menanggapi serangan tersebut, MUI mengeluarkan tausyiah yang ditanda tangani oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar bersama Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.

Baca juga: Iran Serang Semua Negara Teluk, Gempur 27 Pangkalan AS di Timur Tengah, Cuma Oman yang Tak Diserang

Dalam tausyiah tersebut, MUI menyampaikan bahwa lembaga ini mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945 yaitu "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang  berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

"MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. 

Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional," bunyi tausyiah MUI.

Untuk menghindari ekskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan pasal 2 (4) Deklarasi PBB.

Deklarasi itu menyebutkan bahwa semua Negara Anggota wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut MUI, serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, yang kemudian telah dibalas oleh 
Iran, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. 

Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. 

Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil.

"Motif strategis di balik serangan ini patut diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina," tulis MUI. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved