Berita Banda Aceh
Konferkab VIII PWI Aceh Utara Berlanjut di Banda Aceh, Abdul Halim Terpilih Aklamasi
Konferkab VIII PWI Aceh Utara yang sempat ricuh akhirnya dilanjutkan di Banda Aceh pada 1 Maret 2026 dan berjalan tertib.
Ringkasan Berita:
- Konferkab VIII PWI Aceh Utara yang sempat ricuh akhirnya dilanjutkan di Banda Aceh pada 1 Maret 2026 dan berjalan tertib.
- Abdul Halim kembali menyampaikan LPJ, kepengurusan lama dinyatakan demisioner, lalu ia ditetapkan aklamasi sebagai Ketua periode 2026–2029 setelah rivalnya tidak hadir.
- Sebagai formatur, Abdul Halim langsung menyusun kepengurusan baru, menandai babak baru bagi organisasi wartawan di Aceh Utara.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Lanjutan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara akhirnya berlangsung sukses di Banda Aceh pada Minggu, 1 Maret 2026.
Agenda ini digelar setelah sebelumnya konferensi di Sekretariat PWI Aceh Utara, Syamtalira Bayu pada 2 Februari 2026, terpaksa di-skor akibat kericuhan yang membuat proses sidang tidak terkendali.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menjelaskan, bahwa keputusan men-skor sidang sebulan lalu diambil karena kondisi forum tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Aspirasi peserta kemudian berkembang agar kepengurusan PWI Aceh Utara diambil alih sementara oleh PWI Aceh.
Menindaklanjuti hal itu, PWI Aceh menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua menggantikan Abdul Halim yang masa jabatannya telah berakhir, sekaligus menetapkan jadwal lanjutan konferensi di Banda Aceh.
Keputusan tersebut juga dilaporkan kepada Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang saat pertemuan di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten.
Baca juga: Konferensi PWI Aceh Utara Deadlock, Sepakat Ditunda & Bentuk Tim Verifikasi
Zulmansyah menegaskan bahwa proses konferensi harus tetap berjalan sesuai aturan, menggunakan dasar yang sudah ditetapkan dalam pleno sebelumnya, termasuk daftar pemilih tetap (DPT).
Ia menekankan bahwa segala persoalan internal organisasi wajib dibawa ke forum resmi, bukan diselesaikan di luar mekanisme musyawarah.
LPJ dan Tim Verifikasi
Dalam lanjutan konferensi, Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026, Abdul Halim diminta kembali menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sempat tertunda.
Ia menjelaskan sejumlah hal, antara lain penggunaan dana pokir Rp 300 juta dari Ketua DPRK Aceh Utara, rencana pembelian tanah untuk kantor, serta dana kegiatan family gathering ke Aceh Tengah.
Penjelasan tersebut diterima forum tanpa catatan, sehingga kepengurusan dinyatakan demisioner.
Sekjen PWI Pusat menegaskan bahwa LPJ tidak bisa ditolak, melainkan hanya diverifikasi jika ada hal yang tidak jelas.
Untuk itu, konferensi membentuk tim verifikasi guna menindaklanjuti berbagai ketidakjelasan, sementara proses persidangan tetap berjalan.
| Pemuda Muhammadiyah Desak KKP Tanggapi Permintaan Mualem soal Pengerukan Kuala di Aceh |
|
|---|
| Suasana Haru Sambut 37 PMI Aceh Dideportasi Usai Jalani Hukuman di Malaysia |
|
|---|
| DSI Banda Aceh Pasang Pamflet Sosialisasi Syariat Islam di Lapangan Jasdam IM |
|
|---|
| Kasus Live TikTok Asusila, Satpol PP-WH Banda Aceh Limpahkan Pasangan Pelanggar Syariat ke Jaksa |
|
|---|
| Buka BAA Talks, Sekda Aceh Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Lanjutan-Konferkab-PWI-Aceh-Utara.jpg)