Berita Aceh Timur
Sepanjang 2025 Kasus Narkotika di Aceh Timur Meningkat Capai 103 Kasus
"Dari sejumlah pengungkapan itu, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti dari sabu hingga ekstasi," ungkapnya.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sepanjang 2025 peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur meningkat mencapai 103 kasus yang ditangani oleh Polres Aceh Timur, dibanding tahun sebelumnya tahun 2024 yang hanya 59 kasus angka tersebut meningkat pesat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, pada Selasa (3/3/2026), menjelaskan bahwa peningkatan penyelesaian itu bukti nyata keseriusan polri dalam memutuskan mata rantai peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
"Dari sejumlah pengungkapan itu, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti dari sabu hingga ekstasi," ungkapnya.
Baca juga: Konflik Agraria di Aceh Timur Memasuki Babak Baru, Pansus HGU Siap Tembus Hingga Pusat
Apapun jumlah varang buktinya yang diamankan mencapai angka fantastik, terdiri atas:
1. Ganja seberat 76.216,07 gram atau 76,2 kilo
2. Sabu-sabu 5.646,86 gram atau 5,64 kilo
3. Ekstasi 750 butir.
Irwan menjelaskan, kinerja setahun tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Pemerintah, dengan fokus utama memperkuat penegakan hukum untuk stabilitas kemana-mana menuju Indonesia 2045.
Meskipun angka kasus yang ditangani meningkat, Kapolres mengingatkan bahwa perjuangan melawan narkotika memerlukan kewaspadaan kolektf dari seluruh lapisan masyarakat.
"Kami terus berkomitmen untuk melindungi generasi muda di Aceh Timur dari ancaman narkotika. Selain penegakan hukum yang tegas, sinergi dengan masyarakat dan rekan-rekan media juga menjadi kunci utama keberhasilan kami di lapangan," imbuh Kapolres.(*)
| Warga Pucok Alue Barat Terobos Pendopo Laporkan Karut-Marut Jadup |
|
|---|
| Polres Aceh Timur Salurkan 14 Ton Bibit Jagung untuk Petani Korban Banjir |
|
|---|
| Lifting Perdana 2026, 45 Ribu Barel Kondensat Blok A Dikirim via Terminal Pangkalan Susu |
|
|---|
| Bantah Rampas Lahan Warga, PT Bumi Flora Tegaskan Legalitas HGU dan Rekam Jejak Kompensasi |
|
|---|
| Lansia Pengidap Pikun di Aceh Timur Ditemukan Terapung di Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengungkapan-narkotika-oleh-Polres-Aceh-Timur-mengamankan-ratusan-paket-ganja-kering.jpg)