Rabu, 29 April 2026

Berita Banda Aceh

Suara Petasan Ganggu Kakhusyukan Warga, Satpol PP Tertibkan Pedagang Mercon

“Agar tidak membakar mercon, petasan, maupun kembang api saat pelaksanaan shalat dan jam istirahat.” MUHAMMAD RIZAL

Editor: mufti
Serambinews.com/HO/DOK. SATPOL PP-WH BANDA ACEH
PENERTIBAN - Personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam saat menertibkan peredaran petasan, mercon, hingga kembang api di wilayah tersebut, Senin (2/3/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam mulai mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran petasan, mercon, hingga kembang api di wilayah tersebut
  • Langkah ini diambil guna memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadhan tetap terjaga
  • Langkah preventif dan persuasif ini diharapkan dapat menciptakan suasana Kota Banda Aceh yang lebih tenang, nyaman, dan kondusif

“Agar tidak membakar mercon, petasan, maupun kembang api saat pelaksanaan shalat dan jam istirahat.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam mulai mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran petasan, mercon, hingga kembang api di wilayah tersebut, Senin (2/3/2026) malam. 

Petugas menyambangi dan menertibkan seluruh pedagang yang berjualan di wilayah kecamatan setempat. Operasi gabungan tersebut dipimpin Camat Kuta Alam, Faidian Faisal SSTP MSi bersama Komandan Regu 4 Satpol PP, Muslim. 

Langkah ini diambil guna memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadhan tetap terjaga. Petugas meminta para penjual mercon untuk menunda sementara waktu aktivitas penjualan mereka hingga akhir Ramadhan. 

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan peredaran mercon di tengah masyarakat, sehingga potensi gangguan suara ledakan saat pelaksanaan shalat dan jam istirahat warga dapat diminimalisir.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menyampaikan, tindakan ini bukan tanpa alasan. Selain merupakan bentuk pelaksanaan seruan Forkopimda, penertiban ini juga sebagai respons cepat atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara petasan yang kerap terdengar saat pelaksanaan shalat berlangsung.

Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya menyasar para pedagang. Satpol PP WH juga membangun komunikasi intensif dengan pihak Linmas dan Muhtasib Gampong. “Kami mengajak peran serta pihak gampong untuk mengedukasi warga, khususnya anak-anak, agar tidak membakar mercon, petasan, maupun kembang api saat pelaksanaan shalat dan jam istirahat,” ujar Rizal.

Kasatpol PP memberi instruksi tegas kepada seluruh personelnya di lapangan. Jika ditemukan warga yang kedapatan membakar mercon di sekitar area masjid pada saat pelaksanaan shalat atau pada jam-jam istirahat malam, petugas diperintahkan untuk melakukan penyitaan langsung di tempat. “Bakar mercon saat jam ibadah, kami sita di tempat,” tegas Rizal.

“Langkah preventif dan persuasif ini diharapkan dapat menciptakan suasana Kota Banda Aceh yang lebih tenang, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.(rn)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved