Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Besar

Terdampak Proyek Tol, Aceh Besar Akan Cetak 47 Ha Sawah Baru

Pemkab Aceh Besar kehilangan 47 hektare lahan pertanian akibat proyek Tol Sibanceh yang melintasi sejumlah kecamatan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAPAT VERIFIKASI - Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos, MSi memimpin rapat verifikasi persetujuan alih fungsi LP2B di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (5/3/2026). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR 

Laporan wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar akan melakukan percepatan optimalisasi lahan atau cetak sawah baru sebagai langkah mendukung program swasembada pangan nasional.

Langkah tersebut diambil menyusul alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 47 hektare (Ha), akibat pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Sibanceh yang melintasi sejumlah kecamatan di wilayah Aceh Besar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil saat memimpin rapat verifikasi persetujuan alih fungsi LP2B di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (5/3/2026).

“Dampak dari pembangunan jalan tol ini, kita kehilangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 47 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafzan Amin menjelaskan, lahan terdampak pembangunan tol tersebut terbagi dalam dua kategori.

Yakni lahan beririgasi seluas 28,24 hektare, dan lahan non-irigasi seluas 19,14 hektare.

Sebagai langkah pengganti, Pemkab Aceh Besar merencanakan pencetakan sawah baru dengan luas yang lebih besar dibanding lahan terdampak. 

Total lahan pengganti yang direncanakan mencapai 123 hektare, terdiri dari 84,72 hektare lahan beririgasi dan 38,28 hektare lahan non-irigasi.

“Kita rencanakan pergantian LP2B baru seluas 123 hektare. Namun sebelumnya akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan lahan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, upaya pencetakan sawah baru ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

“Upaya ini merupakan bentuk penegasan komitmen kita dalam mengawal program ini agar berjalan optimal di Aceh Besar, mulai dari pengawasan hingga distribusi hasil panen nantinya agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Rapat verifikasi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala OPD terkait guna memastikan proses alih fungsi lahan dan rencana penggantinya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved