Berita Aceh Selatan
Mahasiswa Desak Audit Dana PIP SMA 1 Trumon Aceh Selatan, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
Isu yang berembus dalam beberapa pekan terakhir itu memantik reaksi mahasiswa dan masyarakat, sekaligus memunculkan klarifikasi resmi dari pihak
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar di SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan menuai sorotan publik.
- Kepala sekolah Sri Wahyuni membantah penggelapan dan menyebut persoalan telah dibahas bersama wali murid, aparat, serta pihak Bank Syariah Indonesia untuk mencocokkan data penyaluran.
- Audit internal menemukan kekeliruan data dan penarikan dana oleh oknum di luar arsip resmi. Sekolah menyatakan siap menyalurkan dana yang belum diterima serta memperbaiki pengawasan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sorotan publik mengarah ke SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan, menyusul dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Isu yang berembus dalam beberapa pekan terakhir itu memantik reaksi mahasiswa dan masyarakat, sekaligus memunculkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah, Kamis (5/3/2026).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T), T Ridwansyah, mendesak Dinas Pendidikan Aceh agar mengusut tuntas persoalan tersebut secara transparan dan profesional.
Menurutnya, PIP merupakan bantuan strategis pemerintah pusat untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mengenyam pendidikan.
“Kalau benar terjadi penyimpangan, ini bukan sekadar soal administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak kita untuk bersekolah.
Indikasi yang beredar disebut-sebut sudah berlangsung lama dan perlu dibuka secara terang-benderang,” ujar Ridwansyah.
Baca juga: Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Patah di Trumon, Sejumlah Wilayah di Aceh Selatan Alami Pemadaman
HMP2T juga menyoroti peran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan yang dinilai perlu lebih terbuka dalam menyikapi laporan masyarakat.
Mereka meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, proses penindakan diminta berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Sekolah: Sudah Diaudit dan Diselesaikan
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Trumon, Sri Wahyuni, membantah tudingan penggelapan dana.
Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dibahas dan diselesaikan melalui rapat bersama serta audit internal.
Ia menjelaskan, pada 4 Februari 2026, pihak sekolah mengundang wali murid, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur, aparat kepolisian setempat yang diwakili Wakapolsek, Babinsa, serta komite sekolah.
Baca juga: Satlantas Polres Aceh Selatan Bangun Dua Sumur Bor di Trumon Tengah untuk Pemulihan Pascabanjir
Dalam rapat itu disepakati beberapa poin penting, sekolah bertanggung jawab apabila terdapat kekeliruan data, terlepas dari siapa oknum pelakunya.
“Wali murid diminta mencetak rekening koran PIP untuk dicocokkan dengan arsip penyaluran sekolah. Jika ditemukan dana belum tersalurkan, sekolah menyatakan siap menyalurkannya,” ujar Kepsek.
Permasalahan disepakati diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam berita acara.
| Turnamen Mawar Cup I Dibuka, Bupati Aceh Selatan: Junjung Tinggi Fair Play |
|
|---|
| Desa Kampung Paya Jadi yang Pertama di Aceh Selatan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I |
|
|---|
| Bupati Aceh Selatan Tunjuk Skar Fharaby Sebagai Plt Kepala Dinas PUPR |
|
|---|
| Direktur MUQ Aceh Selatan Jajaki Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh |
|
|---|
| Hanya 16 Hari, TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan di Desa Pasi Rasian Aceh Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SMAN-1-Trumon-050326.jpg)