Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

9 Maret, Prof Dr Mirza Tabrani Dilantik Jadi Rektor USK Periode 2026-2031 di AAC Dayan Dawood

Prof Mirza Tabrani yang meraih suara terbanyak pada pemilihan Rektor USK tanggal 2 Februari lalu, dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat

|
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk periode 2026–2031. 

Ringkasan Berita:
  • Prof Dr Mirza Tabrani SE, MBA, DBA akan dilantik sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam, Banda Aceh, Periode 2026-2031 pada Senin, 9 Maret 2026.
  • Pelantikannya dilaksanakan di Gedung Academic Activity Center (AAC) Prof Dr Dayan Dawood MA USK pada pukul 14.00 WIB hingga selesai.
  • Prof Mirza Tabrani yang meraih suara terbanyak pada pemilihan Rektor USK tanggal 2 Februari lalu, dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yarmen Dinamika I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM  - Prof Dr Mirza Tabrani SE, MBA, DBA akan dilantik sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam, Banda Aceh, Periode 2026-2031 pada Senin, 9 Maret 2026.

Pelantikannya dilaksanakan di Gedung Academic Activity Center (AAC) Prof Dr Dayan Dawood MA USK pada pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Prof Mirza Tabrani yang meraih suara terbanyak pada pemilihan Rektor USK tanggal  2 Februari lalu, dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK, Dr Safrizal ZA MSi, disaksikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof  Brian Yuliarto, ST, MEng, PhD. 

Mendiktisaintek sendiri secara 'ex-officio' merupakan salah satu anggota MWA USK.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd mengatakan, skenario pelantikan yang demikian, dalam artian dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat USK, bukan oleh menteri, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Statuta USK.Ketentuan yang demikian berlaku khusus bagi perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum (PTN-BH).

Baca juga: Profil Prof Mirza Tabrani, Rektor USK Terpilih Periode 2026-2031

Terhadap PTN yang masih berstatus satuan kerja (Satker) atau  badan layanan umum (BLU), surat keputusan (SK) pengangkatan rektornya tetap diterbitkan oleh Mendiktisaintek dan dilantik menteri di Jakarta. 

"Nah, pelantikan Profesor Mirza Tabrani sebagai rektor bulan ini merupakan sejarah baru bagi USK. Sebab, yang mengambil sumpahnya adalah Ketua Majelis Wali Amanat USK, sedangkan menteri hadir sebagai saksi. Ini beda pelantikan rektor di kampus yang sudah PTN-BH dengan kampus yang masih berstatus BLU atau Satker," terang Prof Rusli Yusuf. 

Menurutnya,  Menteri Brian Yuliarto sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir pada pelantikan Rektor USk tersebut. 

Rusli Yusuf menambahkan bahwa seusai prosesi pelantikan Rektor USk, akan dilanjutkan dengan tausiah dan buka puasa bersama.

Dr Safrizal ZA yang akan melantik Prof Mirza Tabrani sebagai Rektor USK, selain menjabat Ketua MWA USK,  juga menjabat sebagai Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri dan kini merangkap sebagai Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi  (Kasatgas PRR) Wilayah Aceh.

Adapun Menteri Brian Yuliarto  yang menjadi saksi pelantikan merupakan seorang profesor di bidang nanoteknologi dan menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI  sejak 19 Februari 2025.

Prof Mirza Tabrani dilantik sebagai Rektor USK menggantikan Prof Dr Ir Marwan yang berakhir masa jabatannya pada 6 Maret 2026.

Marwan sebetulnya juga ikut bertarung saat pemilihan rektorr oleh Majelis Wali Amanat dalam  Rapat Pleno Tertutup di Balai Senat USK Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/2/2026) lalu. Calon rektor lainnya saat itu adalah Prof Dr Ir Agussabti MSi (Wakil Rektor I Bidang Akademik USK).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved