Jumat, 24 April 2026

Berita Pidie

7 Jabatan Kepala SKPK di Pidie Kosong, Pemkab Segera Gelar Uji Kompetensi

7 jabatan kepala SKPK di Pidie kosong karena pejabat lama pensiun, meninggal, atau pindah tugas, sehingga berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
UJI KOMPETENSI - Sekda Pidie, Drs Samsul Azhar, MSi mengungkapkan, Pemkab Pidie akan menggelar uji kompetensi untuk mengisi 7 jabatan setingkat kepala SKPK yang masih lowong. 

Ringkasan Berita:
  • Tujuh jabatan kepala SKPK di Pidie kosong karena pejabat lama pensiun, meninggal, atau pindah tugas, sehingga berpotensi mengganggu pelayanan publik.
  • Pemkab Pidie akan segera menggelar uji kompetensi (Ukom) pasca Idul Fitri untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
  • Ukom dilakukan dengan metode assessment center, psikometri, simulasi kasus, dan wawancara berbasis kompetensi untuk menilai kesesuaian pejabat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tujuh jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkup Pemkab Pidie masih kosong.

Ketujuh jabatan kepala SKPK yang kosong itu adalah: 

  • Kepala Dinas Perhubungan Pidie.
  • Kepala Dinas Sosial Pidie.
  • Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Pidie.
  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie
  • Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Pidie.
  • Asisten II Setdakab Pidie.
  • Staf Ahli Bupati Pidie

Selain itu, saat ini jabatan Sekretaris Dinas Sosial Pidie serta Wadir Umum dan Keuangan RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, juga kosong.

Baca juga: 32 Pejabat Aceh Utara Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Selama Dua Hari

Berdasarkan keterangan seorang pejabat di lingkup Kantor Bupati Pidie menyebutkan, seharusnya Pemkab Pidie segera mempercepat membuka seleksi terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP.

Sebab, ada tujuh jabatan kepala SKPK kosong, sehingga berpotensi akan mengganggu pelayanan publik. 

Hal ini lantaran Pelaksana Tugas (Plt) yang bertugas sebagai kepala SKPK tidak bisa mengambil kebijakan ketika adanya kegiatan yang harus dilaksanakan. 

Kecuali itu, wewenang kerja seorang Plt juga sangat terbatas. 

Menurutnya, jabatan kepala SKPK kosong terjadi lantaran kepala yang lama telah memasuki masa pensiun, meninggal dunia, dan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Aceh. 

Baca juga: Pemerintah Aceh Akan Kembali Buka Seleksi Jabatan Eselon II, Ini 7 Posisi Dilelang

"Jadi kita berharap Pak Bupati segera mempercepat seleksi JPTP terhadap jabatan kepala SKPK yang masih kosong,” urai dia. 

“Konon lagi, jabatan SKPK yang kosong itu hampir lama," jelasnya kepada Serambinews.com di sela-sela melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid Agung Alfalah Sigli. 

Uji Kompetensi

Sementara itu, Sekda Pidie, Drs Samsul Azhar yang dikonfirmasikan Serambinews.com, Kamis (5/3/2026), mengatakan, Pemkab Pidie segera melaksanakan uji kompetensi (Ukom), yang nantinya dilakukan tim panitia seleksi (pansel). 

Uji kompetensi dilakukan terhadap kepala SKPK yang kini masih kosong.

"Insya Allah, kemungkinan uji kompetensi akan kita laksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri ini, karena izin untuk pelaksanaan uji kompetensi telah turun," kata mantan Pj Bupati Pidie itu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved