Sabtu, 11 April 2026

Berita Aceh Barat

Imigrasi Meulaboh Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkab Aceh Selatan

Kantor Imigrasi Meulaboh menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Aceh Selatan untuk memperluas layanan keimigrasian.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TERIMA HIBAH - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly mengungkapkan, pihaknya menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Aceh Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi Meulaboh menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Aceh Selatan untuk memperluas layanan keimigrasian.
  • Hibah ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan paspor dan administrasi keimigrasian secara cepat dan efisien.
  • Sinergi pemerintah daerah dan Imigrasi diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Aceh Selatan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Kesepakatan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh yang berlangsung di ruang rapat lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Penandatanganan itu dihadiri Plt Bupati Aceh Selatan, H Baital Mukadis, Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah, sejumlah kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly kepada Serambinews.com, Jumat (6/3/2026), mengatakan, bahwa hibah tersebut merupakan dukungan penting bagi penguatan pelayanan keimigrasian di Aceh Selatan yang terus berkembang.

Menurutnya, keberadaan fasilitas keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat akan mempermudah akses layanan seperti pembuatan paspor maupun administrasi keimigrasian lainnya sehingga dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Ia menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan atas komitmen yang diberikan dalam mendukung peningkatan layanan publik di bidang keimigrasian.

Baca juga: Kepala Imigrasi Meulaboh Jelaskan Syarat Pembuatan Paspor, Termasuk untuk Anak di Bawah Umur

Nicky menegaskan, bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Ke depan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian,” ujarnya.

Ia menambahkan, hibah tanah dan bangunan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kehadiran layanan negara di Kabupaten Aceh Selatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta investasi daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyatakan bahwa pemberian hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca juga: Imigrasi Meulaboh Perkuat Pengawasan Orang Asing, Dukung Pembangunan Daerah

Dengan disepakatinya hibah tersebut, proses perencanaan hingga pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Aceh Selatan diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan keimigrasian dapat semakin optimal dan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved