Berita Banda Aceh
Wagub Rapat Bersama Mendagri, Dana TKD Dicairkan 3 Tahap
Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan pada Februari, disusul tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Transfer ke Daerah (TKD) untuk daerah yang terdampak bencana akan dikirim dalam 3 tahap.
Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan pada Februari, disusul tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam rapat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Kamis (5/3/2026).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah juga mengikuti rapat via zoom bersama Menteri Dalam Negeri tersebut.
Rapat diikuti Wagub dari Kantor Gubernur Aceh dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bappeda Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Mendagri menjelaskan penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu yang terdampak bencana.
Secara keseluruhan, total tambahan TKD yang dialokasikan untuk wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar Rp 10,65 triliun.
Dalam rapat itu juga dipaparkan bahwa penyaluran dana dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Mendagri Tito: Masjid Raya Baiturrahman Kebanggaan Bangsa Indonesia
Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan pada Februari, disusul tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa hingga 27 Februari 2026, realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau sekitar 41 persen dari total alokasi.
Pemerintah pusat menegaskan penyesuaian tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjalankan program pembangunan dan penanganan dampak bencana.
Fadhlullah mengapresiasi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat dalam menanggulangi bencana di Aceh.
"Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden dan unsur pemerintah pusat atas semua upaya yang selama ini dilakukan bersama untuk membangun kembali daerah yang dilanda bencana," kata Wagub.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rapat-sosialisasi-tentang-penyesuaian-TKD-tahun-2026-Dalam-APBD-bagi-Daerah-terdampak-Bencana.jpg)