Minggu, 10 Mei 2026

Berita Abdya

Satres Narkoba Polres Abdya Tangkap Pemuda Susoh, Sempat Buang Barang Bukti Sabu

Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda berinisial D (23) warga Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
PEMUDA SUSOH - Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial D warga Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan di Mapolres setempat, Kamis (5/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Satres Narkoba Polres Abdya menangkap pemuda berinisial D (23) di Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, Kamis (5/3/2026) malam.
  • Pelaku sempat membuang bungkusan saat dikejar petugas, yang setelah diperiksa berisi sabu seberat 8,14 gram.
  • Polisi juga menyita satu kotak rokok Sampoerna Mild dan satu unit handphone Samsung sebagai barang bukti.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda berinisial D (23) warga Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku ditangkap di Gampong Pawoh, Kecamatan, Susoh, Kabupaten Abdya, Kamis (5/3/3026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Hermansyah, Senin (9/3/2026) mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari pihaknya melakukan patroli di wilayah hukum Polres setempat.

"Pada saat petugas melintas di Kecamatan Setia, melihat seorang pengendara sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan menggunakan helm berwarna hitam dan jaket berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi," kata Hermansyah.

⁠Kemudian, sambungnya, petugas langsung mengejar pengendara sepeda motor tersebut.

Sesampainya di Gampong Pawoh, kata Hermansyah, petugas mencoba memberhentikan pengendara tersebut.

Baca juga: Harga Emas di Abdya 9 Maret 2026: Segini Harga Emas Murni dan London, Antam Turun Tipis

Namun, sebutnya, pada saat akan diberhentikan, petugas melihat pengendara tersebut membuang sesuatu dari tangannya.

"Saat itu petugas kita langsung menyerempet mengamankan pengendara tersebut," ujar Hermansyah.

"Setelah diamankan petugas melakukan penggeledahan badan dan tidak menemukan ⁠barang bukti apapun. 

Kemudian petugas mencari dan menemukan bungkusan berwarna hitam yang sebelumnya telah dibuang oleh pengendara sepeda motor tersebut," sambungnya.

Saat ditanyakan kepada yang bersangkutan, kata Hermansyah, ia mengaku bahwa isi bungkusan yang dibuang itu adalah narkotika jenis sabu.

"Saat itu, petugas langsung memborgol dan menghubungi perangkat gampong setempat untuk hadir ke TKP.

Setelah bungkusan hitam itu dibuka, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 8,14 gram/bruto," jelas Hermansyah.

Baca juga: 6 Perang di Bulan Ramadhan yang Dimenangkan Kaum Muslim, Ada yang Melibatkan Ahli Taktik dari Persia

Selain itu, sebut Hermansyah, petugas juga mengamankan satu kotak rokok merek Sampoerna Mild, dan satu unit handphone merek Samsung warn biru.

"Setelah kita tangkap, terduga pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di Mapolres Abdya untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Hermansyah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved