Senin, 20 April 2026

Banjir Landa Aceh

Pemkab Aceh Utara Buka Uji Publik Data Penerima Bantuan Rehab Rumah Korban Banjir

“Data ini kita buka untuk uji publik. Masyarakat dapat melihat langsung apakah datanya sudah sesuai atau belum. Jika ada yang keliru, silakan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil SE MM yang akrab disapa Ayahwa. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Utara membuka uji publik data calon penerima bantuan rehabilitasi rumah bagi korban banjir di sejumlah kecamatan.
  • Langkah ini bertujuan memberi kesempatan masyarakat untuk memeriksa dan mengoreksi data sebelum bantuan disalurkan.
  • Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), menjelaskan masyarakat dapat melihat daftar nama di desa masing-masing dan mengajukan sanggahan jika ada ketidaksesuaian.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara membuka uji publik terhadap data calon penerima bantuan rehabilitasi rumah bagi korban banjir di sejumlah kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memeriksa sekaligus mengoreksi data sebelum bantuan disalurkan.

“Pengumuman tersebut merupakan tahap awal pendataan penerima bantuan rumah bagi penyintas banjir di wilayah itu,” ujar Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayahwa kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, masyarakat dipersilakan memeriksa daftar nama yang telah diumumkan di masing-masing desa.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan.

“Data ini kita buka untuk uji publik. Masyarakat dapat melihat langsung apakah datanya sudah sesuai atau belum. Jika ada yang keliru, silakan memanfaatkan masa sanggah untuk menyampaikan keberatan,” kata Ayahwa.

Ia menjelaskan, daftar penerima bantuan tahap pertama tersebut mencakup sembilan kecamatan yang terdampak banjir, yakni Kecamatan Muara Batu, Lhoksukon, Lapang, Sawang, Senuddon, Tanah Jambo Aye, Baktiya, Baktiya Barat, dan Langkahan.

Sementara untuk kecamatan lainnya, pemerintah daerah meminta masyarakat bersabar karena proses pendataan masih berlangsung.

Rekapitulasi data masih dilakukan oleh tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Utara.

Baca juga: Diprotes Warganya, Bupati Aceh Singkil Lakukan Verifikasi Ulang Bantu Rehab Rumah Korban Banjir 

Setelah pengumuman data tersebut, sejumlah korban banjir langsung memberikan tanggapan dan menyampaikan keberatan terhadap hasil verifikasi.

Beberapa warga menilai data yang diumumkan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi rumah yang rusak akibat banjir.

“Ada yang mengeluhkan rumahnya rusak berat tetapi tercatat sebagai rusak ringan. Bahkan ada juga nama warga yang sudah meninggal dunia tercantum dalam daftar penerima bantuan,” ujar Ayahwa.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak memperdebatkan hal tersebut di tengah masyarakat dan lebih memilih menggunakan mekanisme sanggah yang telah disediakan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved