Jumat, 10 April 2026

Berita Bireuen

Ratusan PPPK Paruh Waktu Serbu Kantor Bupati

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor Bupati Bireuen, di kawasan Cot Gapu

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI PASE EDISI RABU 20260311 
Ringkasan Berita:
  • Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor Bupati Bireuen, di kawasan Cot Gapu
  • Kehadiran mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkab, agar segera memberikan penjelasan mengenai hak mereka yang belum dibayarkan
  • Kalau tahun lalu gajinya nol, maka tahun ini ya juga nihil. Kalau tahun lalu gaji Rp 550 ribu, maka tahun ini juga demikian

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor Bupati Bireuen, di kawasan Cot Gapu, Selasa (10/3/2026). 

Kehadiran mereka yang umumnya tenaga kesehatan (nakes) dan berseragam putih-putih ke Kantor Bupati Bireuen tersebut, untuk menuntut kejelasan terkait jumlah gaji yang hingga kini belum ada kepastian. 

Amatan Serambi, sekitar pukul 10.30 WIB,  ratusan PPPK  paruh waktu yang diketahui berstatus magang berkumpul di halaman Gedung Kantor Bupati. Setelah seluruhnya berkumpul, kemudian mereka masuk ke kantor. Sebagian naik ke lantai II, dan sisanya menunggu sembari duduk di tangga bawah.

Mereka duduk berkelompok membicarakan nasib mereka menyangkut besaran gaji mereka yang tidak jelas sama sekali. Kehadiran mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkab, agar segera memberikan penjelasan mengenai hak mereka yang belum dibayarkan. 

Mereka berkumpul tertib untuk bertemu Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, Wakil Bupati, Pj Sekdakab, dan para pejabat lainnya.

Jamal MKep, perwakilan dari Puskesmas Peusangan Siblah Krueng didampingi sejumlah rekannya mengatakan, kehadiran dan tujuan mereka datang ingin berjumpa Bupati/  wakil bupati, Sekda Bireuen atau pejabat lainnya.

Mereka, kata Jamal ingin, menanyakan perihal kebijakan gaji PPPK paruh waktu terhadap 5.548 orang yang sudah menerima SK beberapa waktu lalu. Di mana PPPK di Bireuen mendapat gaji bervariasi mulai dari Rp 550.000. Sementara dari nakes ada Rp 150 ribu, dan ada juga eks tenaga magang gajinya nol rupiah. 

“Yang ingin kami sampaikan adalah yang eks tenaga magang ini gajinya nominalnya 0,0 (nol). Kami ingin ada kebijakan dari Bupati agar kami semua yang gajinya nominal 0.0 (nol), mendapatkan gaji selayaknya dan sewajarnya,” ujar Jamal.

Ditambahkan, besaran gaji minimal Rp 550 ribu hendaknya semua tenaga PPPK mendapatkan jumlah yang sama. Kemudian, mereka dari PPPK paruh waktu dalam aturan dan Undang-undang juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

Dijelaskan Jamal, mereka PPPK yang diangkat beberapa waktu lalu khususnya dari tenaga magang belum mendapatkan gaji. Di mana, surat perjanjian kerja belum ditandatangani karena dalam surat tersebut, besaran gaji tertera 0,0 rupiah, sehingga mereka belum menandatangani perjanjian kerja walaupun sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.(yus)  

Patokan Gaji Tahun Lalu

Sekitar pukul 11.30 WIB, delapan perwakilan tenaga magang PPPK dipersilakan masuk ke ruangan untuk melakukan pertemuan dengan Pj Sekda Bireuen, Hanafiah SP. Pertemuan itu dihadiri Asisten I, II, III, dan Plt Kepala BKPSDM Bireuen. 

Dalam pertemuan itu, Jamal dan sejumlah perwakilan menyampaikan menyangkut gaji mereka yang tidak tertera dalam SK perjanjian kerja. Mereka silih berganti menyampaikan aspirasi dan mengharapkan adanya kebijakan Bupati. Berbagai informasi dan aspirasi mereka dicatat Sekda Bireuen.

Pj Sekdakab Bireuen, Hanafiah mengatakan, Pemkab beberapa waktu lalu mengangkat 5.000 lebih PPPK Paruh waktu, tetapi pemerintah pusat tidak mengirim tambahan anggaran.

Menyangkut gaji, katanya, disesuaikan dengan gaji tahun 2025 lalu, begitu juga tahun ini. “Kalau tahun lalu gajinya nol, maka tahun ini ya juga nihil. Kalau tahun lalu gaji Rp 550 ribu, maka tahun ini juga demikian,” ujarnya. 

Ditambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil kepala SKPK agar dalam kegiatan yang ada insentif  dapat diprioritaskan  bagi tenaga PPPK paruh waktu sambil menunggu adanya pendapatan yang sah.  “Pemkab Bireuen tetap berusaha agar ada pendapatan, kami tidak tinggal diam terus berusaha,” ujarnya.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved