Banda Aceh
Kamis Sore, Kemenag Aceh Lakukan Pemantauan Hilal di 6 Lokasi
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh akan melaksanakan pengamatan rukyat hilal untuk penentuan...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama Aceh akan melakukan rukyat hilal 1 Syawal 1447 H di enam lokasi di Aceh pada 19 Maret 2026.
- Hasil pengamatan akan menjadi dasar penetapan Idulfitri melalui sidang isbat oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
- Secara astronomi, posisi hilal diperkirakan masih di bawah kriteria imkan rukyat sehingga berpotensi belum terlihat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh akan melaksanakan pengamatan rukyat hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi di enam lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Aceh, Kamis (19/3/2026).
Enam lokasi tersebut meliputi Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar. Tugu Nol Kilometer, Kota Sabang. Bukit Blang Tiron, Perta Arun Gas, Lhokseumawe. Pantai Lhokgeulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. POB Suak Geudubang, Aceh Barat. Serta Pantai Nancala, Teupah Barat, Simeulue.
Untuk mendukung pemantauan, Kemenag Aceh telah menyiapkan lima teleskop astronomi di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar. Kegiatan pengamatan ini juga terbuka untuk umum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs H Azhari MSi, mengatakan, bahwa pengamatan hilal dilaksanakan bersamaan dengan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis nanti.
“Pemantauan menggunakan teleskop astronomi serta beberapa instrumen lainnya dimulai setelah shalat Ashar pada Kamis, dan akan didahului dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat dan ahli astronomi Aceh,” katanya.
Ia menambahkan, pengumuman hasil pengamatan akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sidang isbat setelah menerima laporan rukyat hilal dari seluruh Indonesia.
“Masyarakat diharapkan menunggu penetapan awal bulan Syawal 1447 H oleh pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Azhari.
Azhari juga mengimbau agar jika terjadi perbedaan dalam penetapan Idul Fitri, hal tersebut tidak merusak persatuan dan kesatuan umat Islam di Aceh.
Ia mengajak masyarakat menjadikan perbedaan sebagai rahmat yang bermuara pada sikap toleransi dalam beribadah.
“Apabila terdapat perbedaan, tetap saling menghargai dan menghormati, karena masing-masing memiliki landasan,” ajak Azhari.
Baca juga: Kemenag Nagan Raya Siagakan 8 Masjid di Lintasan Jalan Nasional untuk Ramah Pemudik
Masih di Bawah Kriteria Imkan Rukyat
Sementara itu, Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr Alfirdaus Putra SHI MH, menjelaskan bahwa posisi hilal pada 29 Ramadan masih berada di bawah kriteria imkan rukyat yang digunakan oleh empat negara di Asia Tenggara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS).
Kriteria MABIMS mensyaratkan hilal dapat diamati apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi minimal 6,4 derajat antara matahari dan bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Drs-H-Azhari-MSi-Kemenag-Acehh.jpg)