Jumat, 8 Mei 2026

Abdya

DPRK Abdya Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2025 dan Hasil Reses I 2026, Ini Kata Wabup Zaman Akli

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan...

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews/Masrian Mizani
RAPAT PARIPURNA - Wabup Zaman Akli menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Abdya Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRK Abdya, Kamis (2/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DPRK Aceh Barat Daya menggelar rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
  • Wakil Bupati Zaman Akli menyebut LKPJ menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan publik.
  • Pemerintah daerah juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat hasil reses untuk pembangunan yang lebih baik.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Abdya Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRK Abdya Tahun 2026.

Rapat paripurna itu dilaksanakan di Gedung DPRK Abdya, Komplek Perkantoran Bukit Hijau, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kamis (2/4/2026).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, didampingi Wakil Ketua Mustiari.

Dalam rapat paripurna tersebut, ikut hadir Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, unsur forkopimda, para kepala SKPK, dan para Camat.

Wakil Bupati Abdya Zaman Akli dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. 

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Selanjutnya, tambah Akli, ketentuan lebih teknis juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa LKPJ tidak hanya menjadi laporan administratif semata, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bersama antara kepala daerah dan DPRD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan

"Oleh karena itu, pembahasan LKPJ kita lakukan bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran (TA) 2025, baik dalam aspek penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat," kata Akli.

Ia menyadari bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025, masih terdapat berbagai kekurangan dan keterbatasan. 

"Namun demikian, kami juga terus berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan program dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," ujarnya.

"Melalui forum yang terhormat ini, kami membuka diri terhadap berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRK Abdya sebagai representasi dari suara rakyat. Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRK merupakan bagian yang sangat penting bagi kami dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ke depan," tambahnya.

Terkait penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRK Abdya Tahun 2026, kata Akli, pihaknya memandang bahwa kegiatan reses merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

Baca juga: Dandim Abdya Pimpinan Kenaikan Pangkat 15 Prajurit

"Apa yang disampaikan oleh para anggota dewan dalam laporan reses tentu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas berbagai aspirasi yang telah dihimpun, karena hal tersebut menjadi bahan yang sangat berharga dalam proses perencanaan pembangunan daerah," imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved