Senin, 13 April 2026

Berita Banda Aceh

Satgas PRR Aceh Lakukan Pendataan Tanpa Batas, Pastikan Tak Ada Warga Terlewat

“Langkah ini diambil agar pemerintah tidak terjebak dalam birokrasi data yang seringkali menghambat aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
KASATGAS PRR ACEH – Kepala Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA, menegaskan terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Huntara bagi penyintas bencana di Tanah Rencong. Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip “No One Left Behind”, Sabtu (4/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Tanah Rencong.
  • Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip “No One Left Behind” atau tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari proses pemulihan.
  • Kepala Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA, menegaskan bahwa perubahan data yang terjadi di lapangan merupakan bagian dari upaya mengejar akurasi

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Tanah Rencong.

Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip “No One Left Behind” atau tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari proses pemulihan.

Kepala Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA, menegaskan bahwa perubahan data yang terjadi di lapangan merupakan bagian dari upaya mengejar akurasi, bukan bentuk ketidakkonsistenan administratif.

“Proses sinkronisasi data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan memegang teguh komitmen "No One Left Behind",” ujar Safrizal dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Sabtu (4/4/2026) malam.

Menurut Safrizal, salah satu pemicu utama perubahan data di lapangan adalah kembalinya denyut kehidupan di lokasi-lokasi yang sebelumnya tercatat tidak berpenghuni.

Di aman, banyak masyarakat yang sebelumnya mengungsi kini mulai kembali ke desa asal mereka dan berharap pembangunan Huntara dapat dilakukan di tanah kelahiran tersebut.

Baca juga: Satgas SAR Bireuen Gelar Peusijuek Kantor dan Buka Puasa Bersama

Selain faktor kembalinya warga, Safrizal juga menekankan bahwa Satgas PRR menerapkan sistem pendataan yang fleksibel dan tidak kaku.

Pihaknya terus menerima usulan baru dari para kepala daerah di wilayah terdampak melalui skema By Name By Address (BNBA) yang terus diperbarui.

“Langkah ini diambil agar pemerintah tidak terjebak dalam birokrasi data yang seringkali menghambat aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Safrizal menambahkan, pembangunan Huntara dilakukan secara bertahap seiring dengan data yang telah tervalidasi.

Ia menegaskan, jika data harus menunggu hingga selesai 100 persen, maka proses pembangunan berpotensi akan terbengkalai.

“Oleh karena itu, pintu pendataan tetap dibuka selama masih ada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terputus hanya karena persoalan teknis administratif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Safrizal menekankan, sebagai bentuk transparansi dan keadilan, masyarakat juga diberikan pilihan untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

Para penyintas dapat memilih antara pembangunan fisik Huntara atau menerima bantuan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH).

“Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved