Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Tujuh Kasus Laka Lantas Melibatkan Pelajar Terjadi di Triwulan I 2026

Triwulan I 2026, tercatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh Tamiang melibatkan pelajar dari total 31 kasus.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
DISIPLIN BERKENDARA - Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana berharap sekolah berperan memberikan pengawasan dan edukasi kepada murid yang membawa kendaraan ke sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • Triwulan I 2026, tercatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh Tamiang melibatkan pelajar dari total 31 kasus.
  • Satlantas Polres Aceh Tamiang menilai fenomena anak sekolah membawa motor ke sekolah berisiko tinggi dan melanggar aturan.
  • Polisi berencana melibatkan sekolah untuk mengawasi murid, termasuk edukasi keselamatan berkendara dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pelajar di Aceh Tamiang tergolong tinggi.

Triwulan pertama tahun 2026, tercatat ada tujuh kasus kecelakaan di jalan raya yang memakan korban anak di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana mengungkapkan, jumlah ini tergolong tinggi mengingat total kasus laka lantas sebanyak 31.

“Dari 31 kasus laka lantas di tahun ini, tujuh di antaranya melibatkan anak sekolah,” kata Hendra, Selasa (7/4/2026).

Hendra menerangkan, fenomena anak sekolah membawa sepeda motor ke sekolah sedang dalam pengawasan mereka. 

Diakuinya, kebijakan ini tidak baik.

Baca juga: Laka Lantas di Wilkum Polresta Tertinggi, Delapan Peristiwa Lima Meninggal

Sebab, selain bertentangan dengan peraturan lalu lintas, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat minimnya pemahaman dan kesadaran dalam berkendara.

“Ini persoalan serius, harus diatasi dengan bijak dan cepat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang tengah mempersiapkan pertemuan dengan perangkat pemerintahan yang membidangi pendidikan. 

Tujuan utama pertemuan ini untuk melibatkan sekolah lebih aktif dalam mengawasi muridnya yang membawa kendaraan ke sekolah.

“Andai pun harus terpaksa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, harus ada pengawasan dan edukasi,” ujarnya.

Pengawasan ini bisa dilakukan dengan menjadwalkan guru piket di gerbang sekolah. 

Guru tersebut bertugas memberi peringatan kepada murid yang tidak memenuhi standar berkendara.

Baca juga: Polres Abdya Ungkap 140 Kasus Kriminal di Tahun 2025, Laka Lantas Menurun

“Misalnya helm, spion, dan kendaraan harus dalam kondisi layak. Ini penting karena menyangkut keselamatan di jalan,” tukas Hendra.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved