Kamis, 11 Juni 2026

Berita Viral

Viral Remaja Aceh Live ‘Syur’ di TikTok, Haji Uma Minta Polda Lakukan Penanganan Secara Serius

Dalam video beredar, ia diduga memperlihatkan bagian tubuh tidak pantas saat siaran langsung di platform TikTok demi memperoleh gift dari penonton.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau akrab dikenal Haji Uma, menyatakan keprihatinan mendalam terkait viralnya video syur seorang remaja perempuan berinisial C (17). Dalam video beredar, ia diduga memperlihatkan bagian tubuh tidak pantas saat siaran langsung di platform TikTok demi memperoleh gift dari penonton. Foto kiri hanyalah ilustrasi dan bukan kejadian sebenarnya. 

Viral Remaja Aceh Live ‘Syur’ di TikTok, Haji Uma Minta Polda Lakukan Penanganan Secara Serius

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau akrab dikenal Haji Uma, menyatakan keprihatinan mendalam terkait viralnya video syur seorang remaja perempuan berinisial C (17).

Dalam video beredar, ia diduga memperlihatkan bagian tubuh tidak pantas saat siaran langsung (live) di platform TikTok demi memperoleh gift dari penonton.

Menurut Haji Uma, fenomena tersebut meresahkan masyarakat dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap generasi muda, khususnya di Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.

“Kita merasa sangat miris. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi ditiru oleh generasi lain dan merusak moral serta berdampak terhadap citra Aceh sebagai daerah syariah islam,”

“Jadi, Ini harus segera ditindak dan dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan” ujar Haji Uma, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Tegas! Haji Uma Desak CCTV Dibuka Usut Dugaan Penganiayaan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Merespons keresahan publik, Haji Uma langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh), khususnya Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Hj Isramiati SE MSi, guna mempercepat penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh, meminta agar pelaku segera diamankan untuk pembinaan. Penegakan hukum penting sebagai efek jera, namun tetap harus dibarengi dengan pembinaan,” katanya.

Tak hanya itu, Haji Uma juga mengaku telah menghubungi orang tua remaja tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut. 

Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa yang bersangkutan telah lama meninggalkan rumah dan tidak dapat dihubungi karena memblokir nomor keluarganya.

“Orang tuanya mengaku sudah lama tidak berkomunikasi. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama, bahwa pengawasan keluarga juga sangat penting,” ujarnya.

Upaya pencarian terhadap remaja tersebut turut dilakukan oleh pihak keluarga sejak Selasa (7/4/2026) malam dengan melibatkan kerabat, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, C sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi sosial setelah kembali dari Malaysia terkait kasus yang pernah dialaminya. 

Ia juga sempat dibina di salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Besar sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pembinaan mental.

Haji Uma menegaskan, pendekatan terhadap kasus ini tidak boleh semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus mengedepankan aspek pembinaan agar yang bersangkutan dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved