Berita Aceh Besar
Gaji Perangkat Gampong di Aceh Besar Disebut Sudah Menunggak hingga 4 Bulan
“Keterlambatan yang berkepanjangan berpotensi menurunkan semangat kerja serta mengganggu stabilitas pelayanan kepada masyarakat di gampong,”
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Perangkat gampong di Aceh Besar disebut mengalami keterlambatan pembayaran gaji hingga empat bulan lamanya.
- Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat gampong.
- Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Dahlan, mengaku kerap menerima keluhan dari sejumlah perangkat gampong terkait hal ini. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah tersebut agar segera menyelesaikan persoalan ini.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Perangkat gampong di Aceh Besar disebut mengalami keterlambatan pembayaran gaji hingga empat bulan lamanya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat gampong.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Dahlan, mengaku kerap menerima keluhan dari sejumlah perangkat gampong terkait hal ini.
Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah tersebut agar segera menyelesaikan persoalan ini.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan. Perangkat gampong telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Mereka juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut,” kata Dahlan, dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Soal Batas Usia Pengangkatan Perangkat Gampong, Wabup Syukri: Banyak Berpengalaman Terbentur Aturan
Dahlan menilai, keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kinerja pemerintahan gampong, tetapi juga menyangkut kebutuhan hidup para perangkat yang bergantung pada gaji tersebut.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran yang berkepanjangan berpotensi menurunkan semangat kerja perangkat gampong serta mengganggu stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dan percepatan agar hak-hak perangkat segera dipenuhi.
Sebagai anggota legislatif dari Fraksi Demokrat, PDA, dan Gelora, Dahlan juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap kesejahteraan perangkat gampong.
Ia menilai bahwa mereka memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal di tingkat desa.
“Keterlambatan yang berkepanjangan berpotensi menurunkan semangat kerja serta mengganggu stabilitas pelayanan kepada masyarakat di gampong,” katanya.
Dahlan berharap adanya respons cepat dari pihak terkait agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terus berulang dan kepercayaan perangkat gampong terhadap pemerintah tetap terjaga.
| Bunda Literasi Aceh Besar Ajak Anak Gemar Membaca Sejak Dini |
|
|---|
| Polda Aceh Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Seulimeum Aceh Besar, 2.000 Batang Dibakar |
|
|---|
| Polda Aceh Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Lampanah Aceh Besar |
|
|---|
| Kejari Aceh Besar Edukasi Pelajar lewat Program Jaksa Masuk Sekolah |
|
|---|
| DS Pengasuh Daycare Jadi Tersangka Dalam Dugaan Penganiayaan Balita di Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-I-DPRK-Aceh-Besar-Dahlan.jpg)