Berita Banda Aceh
Kapolda Salurkan Kendaraan Dinas untuk Polres Subulussalam dan Simeulue
“Bantuan kendaraan dinas tersebut merupakan dukungan dari Kapolri untuk meningkatkan operasional kepolisian di wilayah hukum Polda Aceh,
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menyalurkan bantuan kendaraan dinas berupa mobil dan sepeda motor dari Kapolri untuk Polres Subulussalam dan Polres Simeulue.
Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di Kantor Biro Logistik Polda Aceh, Lamteumen, Banda Aceh, Senin (13/4/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Aceh, Irwasda, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh.
“Bantuan kendaraan dinas tersebut merupakan dukungan dari Kapolri untuk meningkatkan operasional kepolisian di wilayah hukum Polda Aceh, khususnya di Polres Subulussalam dan Polres Simeulue,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
Adapun jumlah bantuan yang diterima masing-masing polres yaitu lima unit kendaraan roda empat jenis double cabin Toyota Hilux M/T 2.4 G dan 15 unit kendaraan roda dua jenis Honda CRF 150.
Joko menambahkan, penyaluran kendaraan dinas tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar semakin optimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
“Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kinerja personel di lapangan semakin efektif dan responsif,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Pemko Subulussalam Lelang Kendaraan Dinas dan Paket Kendaraan Secara Online
Aset Kendaraan Dinas
Periksa kendaraan dinas
Inspeksi Kendaraan Dinas
Nagan Raya
Kapolda Aceh
Serambinews.com
Serambinews
Banda Aceh
| Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi, BMKG Warning Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Putra Aceh, Akhi Muhib Resmi Jadi Kepala Kejati Sumut, Ini Profilnya |
|
|---|
| Pengamat Minta Pemerintah Aceh Pangkas Proyek tak Penting Demi JKA |
|
|---|
| Masa Pemulihan Aceh Butuh Waktu 3 Tahun, Begini Penjelasan Mendagri |
|
|---|
| Kabar Gembira! Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Jadi 2 Persen Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolda-Aceh-Irjen-Pol-Marzuki-Ali-Basyah-menyalurkan-secara-simbolis-bantuan-kendaraan-dinas.jpg)