Berita Banda Aceh
Tito Usul Dana Otsus Kembali Jadi 2 Persen
Tito menjelaskan bahwa usulan perpanjangan dana otsus Aceh ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan anggaran
Ringkasan Berita:
- Mendagri mengusulkan agar dana otsus Aceh kembali diperpanjang sekaligus ditingkatkan besarannya menjadi 2 persen
- Otsus Aceh mulai dari 2008 hingga 2022 atau selama 15 tahun jumlahnya sebesar 2 persen dari DAU Nasional
- Dorongan perpanjangan Otsus Aceh ini juga didasari pada skema otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041
Menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar dana otonomi khusus (otsus) Aceh kembali diperpanjang sekaligus ditingkatkan besarannya menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Usulan tersebut disampaikan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dilihat Serambi lewat Youtube TVR Parlemen, Tito menjelaskan bahwa usulan perpanjangan dana otsus Aceh ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
“Mungkin itu salah satu pendorong, kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen (Otsus Aceh),” kata Tito.
Dalam rapat tersebut, Tito turut menjelaskan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang, Otsus Aceh mulai dari 2008 hingga 2022 atau selama 15 tahun jumlahnya sebesar 2 persen dari DAU Nasional. Kemudian, sejak 2023 hingga 2027 berkurang menjadi 1 persen dari DAU Nasional. “Ini sudah 2026, artinya 2027 tahun depan 1 persen ini akan kembali normal lagi sama dengan daerah lain, dalam arti nol persen,” ujarnya.
Tito mengungkap, dalam berbagai kesempatan, permintaan perpanjangan otsus juga terus disampaikan oleh berbagai delegasi dari Aceh, dengan alasan kondisi sosial ekonomi yang masih tertinggal.
Tak hanya itu, menurut Tito, dorongan perpanjangan Otsus Aceh ini juga didasari pada skema otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041.
“Ya mungkin melihat dari Papua bertambah 2,25 persen sampai tahun 2041 dan kemudian mereka juga mengharapkan Otsus ini diperpanjang dan besarannya juga jika tidak bisa sama seperti Papua 2,25 persen, kembali ke 2 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Tito mengungkap, bahwa berdasarkan kondisi di lapangan, proses pemulihan Aceh pascabencana yang terjadi pada November 2025 lalu bakal memakan waktu panjang, bahkan paling cepat diperkirakan hingga tiga tahun lamanya.
Belum lagi, hingga kini bencana berulang masih terus terjadi di sejumlah wilayah Aceh setiap dilanda hujan lebat. Ditambah, skala kerusakan akibat bencana juga cukup besar, mulai dari infrastruktur hingga permukiman warga. Untuk itu, ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama agar Otsus Aceh diperpanjang.
“Jujur bahwa untuk melakukan pemulihan ini paling cepat menurut saya adalah tiga tahun. Karena jumlah jembatan yang harus dipermanenkan, jalan yang harus dipermanenkan, kemudian juga proses pendidikan jumlahnya lebih dari 40 ribu yang terdampak,” jelasnya.
“Belum lagi bicara untuk perumahan bagi masyarakat yang hilang (rumah) atau rusak berat itu hampir 36 ribu. Kemudian juga sungai, normalisasi sungai itu lebih kurang ada 79 sungai yang harus dikerok dan itu panjang, selain lebar juga panjang ada yang sampai 30 kilometer,” tambahnya.(ra)
Tentang Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh
- Mendagri Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana Otsus Aceh sekaligus menaikkan besarannya menjadi 2 persen dari DAU nasional.
- Usulan disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).
- Otsus Aceh sebelumnya (2008–2022) sebesar 2 persen dari DAU nasional.
- Sejak 2023 hingga 2027, jumlahnya berkurang menjadi 1 persen.
- Tahun 2027, dana Otsus Aceh akan berakhir (nol persen) bila tidak diperpanjang.
Pertimbangan usulan:
- Kondisi sosial ekonomi Aceh masih tertinggal.
- Pemulihan pascabencana banjir memakan waktu minimal 3 tahun.
- Dana Otsus penting untuk pemulihan, pembangunan, dan kemandirian daerah.
Mendagri RI M Tito Karnavian
Tito Usul Dana Otsus Kembali Jadi 2 Persen
Dana Otsus Aceh
Dana Otsus Aceh Diperpanjang
Dana Otsus Aceh 2027
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Banda Aceh Siapkan Arah Pembangunan 2027, Fokus Peningkatan SDM dan Lingkungan |
|
|---|
| Saat RUPS Bank Aceh, Mualem Tekankan Transformasi Digital |
|
|---|
| 3 Putra Aceh Dipromosi, Akhi Kajati Sumut, Mukhlis Kordinator Kejagung & Rahmatsyah Wakajati Lampung |
|
|---|
| Fokus Infrastruktur, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Penataan Jalan hingga Revitalisasi Pasar |
|
|---|
| Mualem Sambut Positif Usulan Mendagri Minta Perpanjang Otsus Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tito-Usul-Dana-Otsus-Kembali-Jadi-2-Persen.jpg)