Jumat, 8 Mei 2026

Supervisi

Bidkeu Polda Aceh Laksanakan Asistensi dan Supervisi PNBP di Polres Pidie

Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Aula Wira Satya Polres

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
SUPERVISI PNBP - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana dan Kabidkeu Polda Aceh Kombes Pol Hennry Budiman berfoto bersama di sela kegiatan asistensi dan supervisi PNBP di Aula Wira Satya Polres Pidie, Selasa (14/4/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Aula Wira Satya Polres Pidie, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pidie serta perwakilan dari Polres Pidie Jaya. Tim supervisi dipimpin Kabidkeu Polda Aceh, Kombes Pol Hennry Budiman, S.Sos., M.M., didampingi Ketua Tim Penata TK I Dedi Alfiyat, S.E., bersama sejumlah anggota tim lainnya.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menyatakan komitmennya dalam mendukung pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan asistensi dan supervisi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi PNBP di wilayah masing-masing, seiring dengan target PNBP nasional Tahun 2026 yang mencapai Rp16 triliun.

Baca juga: Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Hingga Kasi Humas Polres

“Setiap penerimaan PNBP harus segera disetorkan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku. Hindari keterlambatan maupun pengendapan dana, karena hal tersebut menyangkut integritas institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidkeu Polda Aceh, Kombes Pol Hennry Budiman, mengingatkan jajaran agar mempersiapkan diri menghadapi audit PNBP, baik dari internal Polri maupun eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia meminta seluruh dokumen pendukung, mulai dari buku kas hingga bukti setor, ditata dengan baik dan sesuai dengan data pada aplikasi.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan teknis bagi personel pengelola keuangan guna meningkatkan pemahaman terhadap prosedur, mekanisme pelaporan, serta penggunaan aplikasi keuangan.

“Secara umum, asistensi dan supervisi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat tertib administrasi, meminimalisir potensi penyimpangan, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor PNBP,” pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved