Minggu, 19 April 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur Usai Digerebek Tim Pageu Gampong di Kosan

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal. 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak di bawah umur
  • Pasangan non-mahram tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan, didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh
  • Tim Pageu Gampong untuk jangan bosan-bosannya melakukan penegakan syariat di gampong masing-masing, dan semua akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada

"Terima kasih atas sikap pro-aktifnya dalam memantau, karena kebetulan Kampung Baru banyak kos." MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak di bawah umur, usai digerebek berduaan oleh Tim Pageu Gampong Kampung Baru dari sebuah kos-kosan, di Kecamatan Baiturrahman, Minggu (12/4/2026).

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menjelaskan, pasangan non-mahram tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan, didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh.

“Ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Intinya sedang berproses, belum ditahan masih kita amankan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).

Disebutkan, keduanya ditangkap pada siang hari usai pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke pihak gampong. Diketahui pasangan non-mahram tersebut, laki-laki berasal dari Aceh Utara dan perempuan asal Nagan Raya.

Meski tidak merinci identitas pasangan tersebut, ia menyebutkan keduanya sudah tidak lagi bersekolah. “Keduanya tidak sekolah, kerjanya belum tahu kita,” ungkap Rizal.

Pihaknya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan Tim Pageu Gampong Kampung Baru, dalam menjaga penegakan syariat Islam, khususnya di desa setempat wilayah hukum Kota Banda Aceh.

“Terima kasih kepada Tim Pageu Gampong yang selalu konsisten mengikuti imbauan kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran syariat di kota ini dengan cara memantau, mengamankan, kemudian melaporkan kepada kita,” ucap Rizal.

Pihak juga mengapresiasi langkah yang dilakukan pemilik kos dengan melaporkan langsung tindakan yang diduga melanggar syariat itu, ke pihak gampong yang kemudian dilanjutkan dengan mengamankan pasangan non-mahram tersebut.

Satpol PP-WH Banda Aceh berharap, hal yang sama dapat dilakukan para pemilik kos lainnya, untuk selalu menjaga, mengimbau anak-anak tinggal di tempat kosan yang disewakan, agar tetap menerapkan penegakan syariat Islam.

“Dan kepada pemilik kos, terima kasih atas sikap pro-aktifnya dalam memantau, karena kebetulan Kampung Baru banyak kos. Kemudian tim Pageu Gampong untuk jangan bosan-bosannya melakukan penegakan syariat di gampong masing-masing, dan semua akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(rn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved