Berita Aceh Besar
Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Cegah Radikalisme dan Terorisme
Semua pihak memiliki peran penting untuk mencegah agar generasi penerus kita ke depan tidak terpengaruh paham yang menyimpang ini,”
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menggandeng Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) guna melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan
- “Pencegahan ini harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga.
- Yahwa menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham-paham IRET yang berpotensi merusak generasi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menggandeng Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) guna melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan dalam upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan Kemenag setempat.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026). Sosialisasi ini diisi oleh Satgas Wilayah Aceh Densus 88 AT, serta diikuti para kepala madrasah dari berbagai jenjang serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Aceh Besar.
“Pencegahan ini harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga.
Semua pihak memiliki peran penting untuk mencegah agar generasi penerus kita ke depan tidak terpengaruh paham yang menyimpang ini,” ujar Kepala Kemenag Aceh Besar, H Saifuddin alias Yahwa.
Baca juga: Muscab PKB Aceh Besar, HRD Tekankan Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Yahwa menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham-paham IRET yang berpotensi merusak generasi penerus dan mengancam persatuan bangsa.
Menurutnya, pencegahan paham IRET tidak hanya menyasar kelompok dewasa, para guru, atau ASN lainnya, tetapi juga harus menjangkau anak-anak di lingkungan madrasah hingga calon pengantin.
Adapun materi sosialisasi dalam kegiatan itu disampaikan oleh Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Aceh, Iptu Said Martunis dan Ketua Tim 2 Pencegahan Ipda Nurul Maulana.
Dalam paparannya, Said menyebutkan bahwa ancaman paham IRET saat ini semakin kompleks dan masuk melalui berbagai saluran, terutama media sosial.
“Anak-anak kita banyak dijerat melalui media sosial. Hari ini kita hidup di dunia tanpa batas, di mana anak-anak bisa mengakses apa saja,” katanya.
Selain tu, ia juga menyoroti bahwa selain media sosial, paparan paham IRET dapat datang dari permainan digital yang mengandung unsur kekerasan.
Hal ini, menurutnya, berpotensi memicu perilaku negatif pada anak, seperti perundungan dan kekerasan di lingkungan madrasah atau sekolah.
"Saat ini anak-anak menjadi sasaran empuk dari kelompok teror untuk penyebaran paham-paham radikalisme hingga menjadi pelaku terorisme," ujarnya.
| Manipulasi Data Kependudukan Bisa Dipidana, Ini Peringatan Disdukcapil Aceh Besar |
|
|---|
| Disdukcapil Aceh Besar Tegaskan Perubahan Desil Tak Bisa Langsung Lewat Dukcapil |
|
|---|
| Stok Blanko KTP di Aceh Besar Dipastikan Aman, Meski Kunjungan Warga Meningkat |
|
|---|
| RSU Putri Bidadari Aceh Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Mei 2026 |
|
|---|
| Anggota DPR RI Asal Aceh, Ghufran Ajak Kader PKS Jaga Kelestarian Alam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kakankemenag-Aceh-Besar-H-Saifuddin-menyampaikan-sambutan.jpg)