Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UUPA
Pemerintah Aceh telah menggelar rapat maraton guna membahas Revisi UUPA dengan melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi.
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 31 anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini dijadwalkan mengunjungi Aceh dalam rangka penyusunan RUU
- Kedatangan rombongan Baleg DPR RI dikabarkan bakal dipimpin langsung oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Wakil Ketua Baleg DPR RI
- Pemerintah Aceh telah menggelar rapat maraton guna membahas Revisi UUPA dengan melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 31 anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini dijadwalkan mengunjungi Aceh dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Kamis (16/4/2026).
Kedatangan rombongan Baleg DPR RI dikabarkan bakal dipimpin langsung oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Wakil Ketua Baleg DPR RI.
Menjelang kedatangan rombongan Baleg DPR RI tersebut, Pemerintah Aceh telah menggelar rapat maraton guna membahas Revisi UUPA dengan melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Fadhlullah didampingi Sekda M. Nasir di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15/4/2026).
“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Adapun para profesor dan akademisi yang terlibat dalam pembahasan itu adalah Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung.
Nurlis mengungkap, dengan adanya keterlibatan para profesor membuat pembahasan revisi UUPA menjadi lebih holistik, sehingga tergambarkan dengan jelas bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh.
“Kami sangat berterima kasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya. Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA,” katanya.
Ia menambahkan, dalam rapat itu Sekda Nasir memberi apresiasi yang sama kepada guru besar dan seluruh akademisi. Dalam arahannya, Sekda menekankan kepada seluruh pimpinan, SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli agar mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari pihak Baleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.
“Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, dan dana Otsus,” ungkap Nurlis.(ra)
Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UU
Guru Besar Kaji Revisi UUPA
Revisi UUPA Terus Bergulir
Kawal Revisi UUPA
Terkait Revisi UUPA
Revisi UUPA
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
Prof Dr Faisal SH MHum
| Terkait Korupsi Beasiswa Aceh, Kejati Periksa Puluhan Saksi |
|
|---|
| Azzahra Jannatul Qalbi, Murid MIN 6 Banda Aceh Juara II Sempoa se-Aceh |
|
|---|
| Ketua DPW PKS Aceh Silaturahmi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh |
|
|---|
| Terkait Korupsi Beasiswa Aceh Rp 14 M, Kejati Sudah Periksa Puluhan Saksi |
|
|---|
| Safrizal ZA Perintahkan Kontraktor Kebut Pembangunan Jembatan di Bener Meriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Aceh_provinsi-Aceh.jpg)