Berita Banda Aceh
Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menilai usulan peningkatan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu sebagai hal yang logis.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menilai usulan peningkatan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu sebagai hal yang logis.
- Ia menekankan pembahasan tidak hanya soal besaran dana, tetapi juga kesejahteraan rakyat dan pola pembangunan.
- Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia menegaskan komitmen pemerintah pusat melanjutkan kekhususan Aceh, dengan fokus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWSA.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menilai usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu merupakan hal yang logis.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026), dalam rangka pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menurutnya, kekhususan Aceh yang lahir dari MoU Helsinki memiliki dasar kuat sehingga wajar bila Dana Otsus Aceh diperkuat dan tidak dibatasi waktu.
Bob Hasan menekankan, bahwa pembahasan tidak hanya soal besaran dana, tetapi juga pola pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, usulan peningkatan dari 2 persen menjadi 2,5 persen serta penghapusan batas waktu 20 tahun, harus dikaji matang agar tidak menimbulkan persoalan dalam aturan pelaksanaannya.
“Setiap undang-undang harus dimaknai dari sisi keberlanjutan dan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat Aceh,” ujarnya.
Baca juga: Di Hadapan Baleg DPR RI, Mualem Minta Dana Otsus Abadi Sebesar 2,5 Persen
Ia optimistis proses legislasi dapat diselesaikan tahun ini, dengan draf usulan segera diserahkan ke pemerintah untuk dibahas lebih lanjut.
Komit Jaga Kekhususan Aceh
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan, bahwa kekhususan Aceh tetap menjadi komitmen Pemerintah Pusat.
Ia menyatakan, Dana Otsus Aceh akan dilanjutkan, hanya besaran angkanya yang masih dibahas bersama Pemerintah Pusat.
Doli menekankan bahwa tujuan utama kebijakan Otsus adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh agar sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Baleg DPR RI juga menerima masukan dari Pemerintah Aceh, termasuk usulan agar Dana Otsus ditetapkan sebesar 2,5 persen.
Doli menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
Ia menegaskan, bahwa anggaran harus benar-benar dimanfaatkan untuk sektor prioritas demi kemajuan Aceh.
Baca juga: Mualem Dorong Otsus 2,5 Persen, Sebut Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Bangkit
Kehadiran para bupati dan wali kota dalam forum ini diapresiasi sebagai bentuk partisipasi penting dalam merumuskan kebijakan.
Doli menekankan bahwa kunjungan Baleg ke Aceh bertujuan menyerap aspirasi langsung sebelum keputusan final diambil.
“Kami datang ke sini karena semuanya masih dalam proses. Soal angka, nanti akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Badan Legislasi
Badan Legislasi (Banleg)
Baleg DPR RI
Dana Otsus Aceh
Perpanjangan Dana Otsus
perpanjangan dana otsus aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Ratusan Mahasiswa UBBG Ikut Kuliah Umum Pendidikan, supaya Siap Hadapi Tantangan Global |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI Nilai Usulan Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu Logis |
|
|---|
| Jaga Stok dan Harga, 60 Ton Gula Subsidi Tiba di Aceh Barat, Ongkos Angkut Ditanggung Pemerintah |
|
|---|
| Baleg DPR RI Bahas Revisi UUPA dalam Rapat di Anjong Mon Mata |
|
|---|
| USK jadi Host Kick Off PPK 2026, BI Gandeng 6 Kampus di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bob-Hasan-yakin-revisi-UUPA-tuntas-di-2025.jpg)