Berita Aceh Besar
Revisi UUPA, Bupati Aceh Besar Ajak Hadirkan Peran Para Pihak MoU Helsinki
“Harapan kami melalui revisi UUPA ini dan seluruh butir dalam MoU Helsinki yang belum selesai dapat dibahas dengan baik, sehingga tidak ada lagi...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Besar Syech Muharram) mengusulkan agar peran para pihak dalam MoU Helsinki kembali dihadirkan, supaya perdamaian Aceh tetap terjaga.
- Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh di Banda Aceh (16/4/2026).
- Muharram menekankan bahwa peran Pemerintah Indonesia dan GAM semakin kabur, padahal keduanya harus bertanggung jawab hingga seluruh isi MoU Helsinki terimplementasi.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR — Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyampaikan ajakan agar peran para pihak dalam MoU Helsinki dihadirkan kembali, supaya perdamaian Aceh tetap terjaga dan seluruh kesepakatan bisa diselesaikan dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026) kemarin.
Pertemuan itu turut dihadiri delegasi Baleg yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR Aceh, para bupati dan wali kota, serta tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, Syech Muharram menyoroti semakin kaburnya peran para pihak dalam MoU Helsinki, yakni Pemerintah Indonesia dan GAM yang seharusnya tetap bertanggung jawab hingga seluruh isi perjanjian terimplementasi secara utuh.
“Perdamaian ini seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai antara kedua belah pihak. Karena itu para pihak perlu dihadirkan kembali agar jika ada kendala atau hal yang belum tercapai, dapat terus dirundingkan,” tegasnya.
Ia juga berharap kepada DPR RI, Pemerintah Aceh, serta DPR Aceh agar revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 bisa membantu menuntaskan poin- poin dalam MoU Helsinki yang masih belum selesai.
“Harapan kami melalui revisi UUPA ini dan seluruh butir dalam MoU Helsinki yang belum selesai dapat dibahas dengan baik, sehingga tidak ada lagi persoalan yang tertinggal antara Aceh dan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Cak Imin Janji Perjuangkan Implementasi MoU Helsinki Demi Kemandirian Aceh
Muharram Idris juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh anggota Badan Legislasi DPR RI beserta rombongan di Tanah Rencong.
Ia berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan serta penyusunan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh.
“Selamat datang di Bumi Aceh. Kami berharap kunjungan ini membawa manfaat besar dalam memperkuat koordinasi serta mendorong lahirnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Muharram Idris.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menegaskan pentingnya peningkatan dana otonomi khusus (Otsus) menjadi 2,5 persen.
Menurutnya, Aceh membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.
“Supaya dana Otsus ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan, yaitu 2,5 persen. Tujuannya untuk merehabilitasi semuanya pasca bencana kemarin,” kata Mualem.
Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan berakhir pada 2027.
Mualem meminta besaran dana otsus ditambah.
"Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen," pungkasnya.(*)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris
Bupati Aceh Besar Syech Muharram
bupati aceh besar
MoU Helsinki
Kesaksian Jurnalis Serambinews
| Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Satu Rumah di Gampong Ilie Ludes Terbakar, Dua Sepmor Ikut Hangus |
|
|---|
| Data Tak Sinkron, Bupati Aceh Besar Desak DTSEN Cerminkan Kondisi Riil Warga |
|
|---|
| Dua Toko di Darul Imarah Ludes Terbakar, BPBD Kerahkan 9 Unit Armada Padamkan Api |
|
|---|
| HRD Sebut Nama Cut Bit di Muscab PKB Aceh Besar, Ini Motivasi Pengusaha Kuliner Terjun Ke Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Besar-Muharram-Idris-atau-Syeh-Muharram-menyampaikan-pendapat.jpg)