Sabtu, 25 April 2026

Anggran

Dimediasi Wagub Fadhlullah, Pemkab dan DPRK Singkil Sepakat Sahkan APBK 2026

Polemik pengesahan Rancangan APBK Aceh Singkil tahun 2026 senilai Rp 822 miliar akhirnya mencapai titik temu setelah dimediasi Wakil Gubernur

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
SALAM KOMPAK – Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan anggota DPRK setempat melakukan salam kompak usai mediasi perselisihan terkait pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat berlarut-larut hingga April 2026.
  • Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan dilanjutkan hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026).

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Polemik pengesahan Rancangan APBK Aceh Singkil tahun 2026 senilai Rp 822 miliar akhirnya mencapai titik temu setelah dimediasi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat berlarut-larut hingga April 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan dilanjutkan hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026).

Sebelumnya, perselisihan antara kedua pihak menghambat pengesahan APBK 2026. Akibatnya, Aceh Singkil menjadi salah satu daerah paling terlambat menetapkan anggaran, meski batas waktu pengesahan telah ditentukan pada November 2025.

Baca juga: Sempat Deadlock, Pembahasan APBK Aceh Singkil Dilanjutkan 21 April 2026

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan hasil kesepakatan tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera digelar pada Selasa, 21 April 2026, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lanjutan.

Upaya mediasi tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh Abdullah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved