Rabu, 6 Mei 2026

Berita Populer

BERITA POPULER - Pejabat Polresta Banda Aceh Dimutasi, Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

Salah satu fokus utama adalah mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
KOLASE SERAMBINEWS.COM
BERITA POPULER - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 20-26 April 2026. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kami rangkum berita populer dari kanal Nanggroe sepanjang pekan ini.

Sederet informasi dan peristiwa penting di seputar Aceh telah dikabarkan oleh Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 20 hingga 26 April 2026.

Dari berbagai kabar yang tersaji, terdapat 10 berita yang paling menyita perhatian pembaca.

Salah satu fokus utama adalah mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh melakukan penyegaran organisasi terhadap sejumlah posisi, mulai dari Kasi Humas hingga Wakapolsek di wilayah hukum setempat.

Kebijakan ini tertuang dalam empat Surat Telegram yang diterbitkan pada Jumat (10/4/2026), salah satunya ST/25/IV/KEP./2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polresta Banda Aceh.

Kabar menarik lainnya datang dari lingkungan Pemerintah Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, resmi menunjuk Dr. Nurlis Effendi sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh.

Dalam menjalankan tugasnya, Nurlis akan mendampingi Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) yang telah menjabat sejak awal kepemimpinan Mualem.

"Iya, benar (ditunjuk jadi Jubir Pemerintah Aceh)," konfirmasi Nurlis pada Selasa (14/4/2026). 

Selain dua topik utama di atas, masih ada sederet informasi menarik lainnya yang juga menyita perhatian publik selama sepekan terakhir.

Simak rangkuman selengkapnya dalam ulasan berikut ini.

Baca juga: BERITA POPULER- 3 Kriteria Menteri yang Kena Reshuffle, Harga BBM 18 April, Putra Aceh Jadi Kajatisu

1. Kasi Humas dan Sejumlah Pejabat di Polresta Banda Aceh Dimutasi, Ini Daftar Namanya

Kapolresta Banda Aceh melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat, mulai dari Kasi Humas, Wakapolsek, hingga jabatan lainnya di wilayah hukum sempat.

Mutasi tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram yang dikeluarkan pada Jumat (10/4/2026) lalu, di antaranya ST/25/IV/KEP./2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polresta Banda Aceh.

Kemudian ST/26/IV/KEP./2026 tentang Mutasi Bintara Polri, ST/27/IV/KEP./2026 tentang pengukuhan/pengangkatan kembali pemangku sementara jabatan Polri, dan ST/28/IV/KEP./2026 tentang perubahan nama jabatan nomenklatur Polsek Mesjid Raya dan Polsek Meuraxa Polresta Banda Aceh

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved