Rabu, 6 Mei 2026

Berita Pidie

Ratusan Kepala TK, SD dan SMP Ikuti Sosialisasi Permendikdamen No 4 Tahun 2026

Kegiatan ini dipandu oleh Juliana, S.Pd sebagai host, dengan Heryadi, M.Pd bertindak sebagai moderator. Seluruh peserta mengikuti kegiatan

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/serambinews
SOSIALISASI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie, Yusmadi MPd membuka kegiatan diikuti ratusan Kepala TK, SD dan SMP yakni sosialisasi permendikdamen no 4 tahun 2026 pada Selasa (21/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
  • Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (21/4/2026) diikuti oleh seluruh pengawas sekolah serta kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pidie
  • Kegiatan ini dipandu oleh Juliana, S.Pd sebagai host, dengan Heryadi, M.Pd bertindak sebagai moderator. Seluruh peserta mengikuti kegiatan

 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. 

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (21/4/2026) diikuti oleh seluruh pengawas sekolah serta kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pidie secara zoom

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama, yaitu Dr. H. Nazar Putra, M.Si selaku Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, serta Umar Mahdi, S.H., M.H., C.L.A selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur Sigli.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie, Yusmadi, S.Pd., M.Pd. 

Dalam sambutannya, Kadis Yusmadi menegaskan bahwa sosialisasi regulasi ini sangat penting untuk diikuti oleh para pengawas dan kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan. 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Dalam pemaparannya, Dr. H. Nazar Putra, M.Si menjelaskan latar belakang lahirnya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, termasuk urgensi perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan di tengah dinamika dunia pendidikan saat ini. 

Selain itu, ia juga menguraikan tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai upaya konkret dalam menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Umar Mahdi, S.H., M.H., C.L.A menyampaikan materi terkait ruang lingkup perlindungan serta prosedur perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. 

Penjelasan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penanganan permasalahan yang dihadapi guru serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh.

Kegiatan ini dipandu oleh Juliana, S.Pd sebagai host, dengan Heryadi, M.Pd bertindak sebagai moderator. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Pidie dapat memahami secara utuh substansi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam lingkungan satuan pendidikan masing-masing, demi terwujudnya perlindungan yang maksimal bagi guru dan tenaga kependidikan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved