Rabu, 22 April 2026

Sabang

Imigrasi Sabang Libatkan Gampong, Perkuat Deteksi Dini WNA di Sukakarya

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sukakarya, Selasa (21/4/2026) di Aula...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
RAPAT KOORDINASI - Jajaran Imigrasi Sabang bersama TNI, Polri, dan aparatur kecamatan serta gampong mengikuti rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Sukakarya, Sabang, Selasa (21/4/2026), guna memperkuat pertukaran informasi terkait pengawasan warga negara asing. 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sukakarya untuk memperkuat peran gampong dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA).
  • Rapat yang berlangsung di Museum Sabang ini melibatkan aparat kecamatan dan para keuchik dari lima gampong. 
  • Imigrasi menilai, peran gampong sangat penting sebagai sumber informasi awal terkait aktivitas WNA di wilayah masing-masing.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sukakarya, Selasa (21/4/2026) di Aula Museum Sabang, dengan fokus memperkuat peran gampong dalam pengawasan warga negara asing (WNA).

Rapat tersebut diikuti unsur pemerintah kecamatan dan para keuchik dari lima gampong di Sukakarya. Imigrasi menilai, keterlibatan aparat gampong penting untuk mempercepat arus informasi terkait keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan laporan dari tingkat gampong menjadi kunci dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

“Keuchik kami harapkan bisa menjadi sumber informasi awal jika ada aktivitas warga negara asing yang perlu diawasi,” kata Muchsin.

Baca juga: Patroli Laut Sasar Kapal Asing, Imigrasi Sabang Periksa Dokumen dan Aktivitas Awak

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan saat ini masih bersifat rutin. Namun, Imigrasi akan mengambil langkah lanjutan jika ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Jika ada informasi yang perlu ditindaklanjuti, kami akan lakukan pemeriksaan langsung terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Imigrasi Sabang juga terus mengembangkan program desa binaan imigrasi. Hingga saat ini telah terbentuk enam desa binaan, dan jumlahnya ditargetkan bertambah, terutama di wilayah yang memiliki potensi pelanggaran keimigrasian.

Muchsin menegaskan, penguatan peran gampong diharapkan dapat membuat pengawasan lebih efektif dan respons terhadap aktivitas WNA di Sabang menjadi lebih cepat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved