Senin, 27 April 2026

Aceh Singkil

Harga Sawit Petani di Aceh Turun, Segini Per Kilogramnya

"Harga TBS minggu ke IV April ditetapkan 22 April 2026, tejadi penurunan harga Rp 70-Rp 90/kg, baik untuk petani mitra plasma

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting. 

Ringkasan Berita:
  • Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra plasma dan mitra swadaya di wilayah Aceh, turun antara Rp 70 sampai Rp 90 per kilogram.
  • Harga sawit turun berlaku untuk petani mitra plasma maupun mitra swadaya.
  • Menurut Netap Ginting, kondisi tersebut disebabkan karena penurunan harga crude palm oil (CPO) dari periode sebelumnya Rp 15.994 per kilogram menjadi Rp 15.444 per kilogram.
 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra plasma dan mitra swadaya di wilayah Aceh, turun antara Rp 70 sampai Rp 90 per kilogram.

Harga sawit turun berlaku untuk petani mitra plasma maupun mitra swadaya.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting kepada Serambinews.com.

Menurut Netap Ginting, kondisi tersebut  disebabkan karena penurunan harga crude palm oil (CPO) dari periode sebelumnya Rp 15.994 per kilogram menjadi Rp 15.444 per kilogram.

Sementara untuk harga kernel masih bertahan pada kisaran Rp 15.204 per kilogram.

"Harga TBS minggu ke IV April ditetapkan 22 April 2026, tejadi penurunan harga Rp 70-Rp 90/kg, baik untuk petani mitra plasma maupun mitra swadaya, penurunan harga ini disebabkan karena penurunan harga CPO," kata Netap Ginting. 

Baca juga: Harga Sawit di Aceh Jaya Melejit, TBS Tembus Rp3.130 per Kg Jumat Besok

Sementara itu menurut Netap Ginting, pantauan harga pembelian TBS kelapa sawit petani swadaya oleh pabrik tertinggi Rp 3.340 per kilogram. Sedangkan terendah Rp 2.980 per kilogram. 

Ia berharap pabrik kelapa sawit (PKS) membeli TBS kelapa sawit petani linier dengan penerapan harga yang ditetapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. 

"Kami berharap supaya rekan-rekan PKS membeli TBS petani linier dengan penetapan harga Distanbun Aceh. Kami juga imbau kepada petani sawit supaya memanen sawit sesuai dengan prinsip GAP," ujar Netap Ginting.

Sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat, telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani untuk periode 22 April sampai 5 Mei 2026. 

Harga tersebut berlaku untuk pekebun mitra plasma dan mitra swadaya di wilayah Aceh, yang terbagi dalam dua wilayah. 

Masing-masing di wilayah Timur dan Barat Aceh.


Berikut rincian harga TBS di Aceh: 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved