Rabu, 29 April 2026

Berita Pidie

Warga Pidie Ramai-ramai Ubah Pekerjaan Jadi Buruh Harian Lepas

Ramai-ramai warga di Kabupaten Pidie mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie

Editor: mufti
for serambinews/SERAMBI/ M NAZAR
ANTREAN - Warga antrean di Kantor Disdukcapil Pidie, Senin (27/4/2026), saat mengubah administrasi kependudukan. Saat ini, blanko di Disdukcapil Pidie dicetak untuk perekam pemula. 

Ringkasan Berita:
  • Ramai-ramai warga di Kabupaten Pidie mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie
  • Kedatangan warga itu untuk mengubah data pribadi pada administrasi kependudukan (atminduk), sebab takut tidak digratiskan biaya kesehatan
  • Baihaqi mengatakan, pihaknya akan melakukan perekaman KTP di Rutan Sigli, Lapas Perempuan Sigli, dan Lapas Kota Sakti

Maka untuk perekam pemula, kita langsung mencetak KTP. Sementara untuk warga yang mengubah pekerjaan harus bersabar, karena KTP mereka masih baru. BAIHAQI, Kepala Disdukcapil Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ramai-ramai warga di Kabupaten Pidie mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie, Senin (27/4/2026).

Kedatangan warga itu untuk mengubah data pribadi pada administrasi kependudukan (atminduk), sebab takut tidak digratiskan biaya kesehatan. Dominan data diubah pada pekerjaan dari swasta menjadi buruh harian lepas

Untuk diketahui, Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak lagi menanggung seluruh warga ber-KTP Aceh. Kebijakan pemerintah terhadap JKA difokuskan kepada warga kurang mampu atau desil.

Saat ini, pelayanan biaya kesehatan pada pengklasifikasikan masyarakat dengan desil. Kategori desil 1-5 ditanggung APBN dan desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh. Ada pun desil 8-10, pemerintah tidak menanggung lagi biaya BPJS Kesehatan karena dianggap kategori mampu. 

Sebagaimana diketahui, Desil adalah metode pembagian data rumah tangga menjadi 10 kelompok tingkat kesejahteraan yang setara, diurutkan dari yang paling miskin (Desil 1) hingga yang paling sejahtera (Desil 10). Sistem ini digunakan pemerintah untuk target penyaluran bansos. Desil 1-4 dianggap kelompok miskin/rentan (prioritas), sementara Desil 6-10 dianggap lebih mapan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie, Baihaqi kepada Serambi, Senin (27/4/2026), mengatakan, membludaknya warga datang ke Disdukcapil Pidie pada ujung Februari 2026. Sehingga pada Maret 2026, Disdukcapil Pidie sempat kalang kabut mepayani masyarakat yang ramai datang merubah adminitrasi kependudukan (atminduk), terkait desil. 

Kata Baihaqi, atminduk yang diubah warga dominan pada pekerjaan di KTP El dan KK. Warga membawa persyaratan lengkap yang dikeluarkan keuchik untuk mengubah atminduk. Perubahan pekerjaan sehingga harus mencetak KTP baru dan KK baru, yang berdampak pada blanko. 

" Blangko KTP habis karena setiap hari sekitar 200 hingga 300 orang membuat KTP baru. Karena blangko KTP habis, Disdukcapil Pidie menerbitkan surat keterangan pekerjaan pengganti KTP. Sehingga saat ini jumlah warga yang mengubah adminduk sudah dibatasi," jelasnya. 

Dikatakan Baihaqi, bagi warga sebagai pemula untuk melakukan perekaman KTP tetap diberikan blanko KTP. Saat ini, Disdukcapil Pidie mensiagakan 500 lembar blanko KTP untuk perekam pemula. Sebab, jika perekam pemula tidak memiliki KTP, otomatis tidak bisa masuk perguruan tinggi atau melamar pekerjaan.

" Maka untuk perekam pemula, kita langsung mencetak KTP. Sementara untuk warga yang mengubah pekerjaan harus bersabar, karena KTP mereka masih baru," jelasnya. 

Baihaki mengungkapkan, dominan warga mengubah pekerjaan dari wiraswasta kepada buruh harian lepas. Paling dominan warga mengubah pekerjaan wiraswata kepada buruh harian lepas.  

Sebab, anggapan warga jika pekerjaan wirawasta, maka tidak memperoleh bansos dan tidak masuk pada desil 1-5, yang biaya BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah. 

" Tapi, saya konsultasi dengan BPS tidak berpengarus kepada pekerjaan buruh harian lepas. Sebab, BPS akan turun ke lapangan melihat langsung antara lain pekerjaan, rumah, kredik dan lainnya," kata Baihaqi.(naz)

Perekaman KTP di Lapas

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie, Baihaqi mengatakan, pihaknya akan melakukan perekaman KTP di Rutan Sigli, Lapas Perempuan Sigli, dan Lapas Kota Sakti. Perekaman tersebut dilakukan mengingat banyak penghuni lapas dan rutan belum memiliki KTP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved