Kamis, 30 April 2026

Info Haji 2026

Saat Ambil Koper, Ini Pesan Kakan Kementerian Haji dan Umrah Lhokseumawe pada CJH

“kita sudah memberikan edukasi kepada jemaah agar hanya membawa barang yang benar-benar diperlukan, sehingga tidak menyulitkan saat perjalanan,"

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Para Calon Jamaah Haji (CJH) pada Selasa (28/4/2026), memgambil koper di Kementerian Haji dan Umrah Lhokseumawe. 

Sedangkan jamaah tertua tahun ini adalah Ibrahim bin Muh Syam (87) asal Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Lalu jamaah termuda adalah Said Rangga Razi bin Said Bakhtiar (21) asal Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Untuk kesiapan keberangkatan, menurut Tgk Jamaluddin, bisa dikatakan sudah tuntas.

Baik itu berupa manasik, kesehatan, pengurusan visa dan lainnya.

"Termasuk pada Selasa hari ini, para jamaah sudah mulai mengambil koper," katanya.

Sedangkan saat pengambilan koper, pihaknya juga meminta agar jamaah tidak membawa barang yang berlebihan.

“kita sudah memberikan edukasi kepada jemaah agar hanya membawa barang yang benar-benar diperlukan, sehingga tidak menyulitkan saat perjalanan," urainya 

Tgk Jamaluddin juga menguraikan  kalau koper bagasi digunakan untuk menyimpan barang-barang tertentu, termasuk yang berbahan logam seperti gunting, gunting kuku, dan pisau cukur.

Sementara koper kabin diperuntukkan bagi barang-barang kebutuhan harian.

Untuk koper kabin, jemaah diperbolehkan membawa barang seperti power bank, dengan ketentuan kapasitas di bawah 20.000 mAh.

Namun, barang berbahaya seperti benda tajam dan yang mengandung gas, termasuk korek api, dilarang dibawa.

Adapun batas berat yang ditentukan adalah maksimal 32 kilogram untuk koper bagasi dan 7 kilogram untuk koper kabin.

Lanjutnya, selain koper, jemaah juga dibekali tas Armuzna, yakni tas ransel yang dapat dilipat menjadi pouch untuk kebutuhan khusus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

Tersedia pula tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang penting seperti paspor dan telepon genggam.(*)

 


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved