Sosialisasi
Diskominsa Bireuen Laksanakan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Bireuen menggelar Sosialisasi Pelaksanaan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Bireuen menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan berlangsung di Aula Diskominsa.
Acara dibuka oleh Kepala Diskominsa Bireuen M. Zubair, SH, MH, serta diikuti seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari masing-masing SKPK.
Dalam sambutannya, M. Zubair menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Baca juga: Unimal Lakukan Monev Uji Coba Nasional UTBK 2026
Ia menjelaskan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 sebagai standar penilaian kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Pemkab Bireuen, melalui Diskominsa selaku PPID Utama, secara aktif mengikuti evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh sebagai bentuk komitmen meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik.
Pada evaluasi beberapa tahun sebelumnya, Pemkab Bireuen berhasil meraih predikat “Informatif”. Capaian tersebut menjadi bukti kerja keras dan kolaborasi seluruh PPID Pelaksana di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman, serta membangun sinergi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Jailani yang memaparkan teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta strategi peningkatan nilai keterbukaan informasi publik.
Hasil monev yang dilakukan Diskominsa bekerja sama dengan Komisi Informasi Aceh nantinya akan menghasilkan penilaian. SKPK dengan kategori informatif, menuju informatif, dan cukup informatif akan diberikan reward sesuai kriteria yang diperoleh. (*)
| Antisipasi Bullying, Polsek Darul Aman Aceh Timur Beri Edukasi ke Siswa Sekolah Dasar |
|
|---|
| Bidpropam Polda Aceh Sambangi Polres Pidie, Ini Kegiatan Dilakukan |
|
|---|
| Bea Cukai dan Satpol PP WH Aceh Paparkan Cukai Tembakau, Ajak Pemberantasan Rokok Ilegal |
|
|---|
| Dewan Masjid Indonesia Simeulue Sosialisasi Program Penguatan BKM |
|
|---|
| Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Pemilihan di Aceh Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/monev-6767.jpg)