Berita Aceh Utara
Perempuan Muda di Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Jual Sabu, Dua Pembeli Turut Diamankan
“Dari pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial M,” ujar Iptu M Rizal, Kamis (30/4/2026).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Aparat kepolisian menangkap seorang perempuan muda berinisial M (24) di Kabupaten Aceh Utara karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
- Selain M, polisi juga mengamankan dua pria berinisial AS (29) dan DM (28) yang diduga sebagai pembeli.
- Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Kecamatan Seunuddon pada Kamis (23/4/2026) dini hari.
- Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu paket sabu beserta alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON — Aparat kepolisian menangkap seorang perempuan muda berinisial M (24) di Kabupaten Aceh Utara karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Selain M, polisi juga mengamankan dua pria berinisial AS (29) dan DM (28) yang diduga sebagai pembeli. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Kecamatan Seunuddon pada Kamis (23/4/2026) dini hari.
Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.
Penangkapan bermula dari diamankannya AS dan DM di sebuah rumah di Gampong Alue Capli.
Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu paket sabu beserta alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu M Rizal menjelaskan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada seorang perempuan sebagai pemasok sabu.
“Dari pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial M,” ujar Iptu M Rizal, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Musnahkan Sabu, Kajari Aceh Utara: Pendidikan Agama dan Karakter Benteng Kuat Lindungi Generasi
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke Gampong Meunasah Sagoe.
Di lokasi itu, petugas berhasil menangkap M tanpa perlawanan.
Perempuan tersebut langsung diborgol dan diamankan sebagai terduga penjual sabu.
Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
| Kisah Rapa-i Raja Siwah Tanah Pasir Aceh Utara, Penjaga Tradisi Rapa-i Geurimpheng |
|
|---|
| Pengendara Honda CBR Meninggal Tergilas Truk Tangki di Jalan KKA Usai Terjatuh di Tikungan |
|
|---|
| Tiga KK Korban Semburan Lumpur di Lhoksukon Kembali Tempati Rumah, Perbaikan Atap Rampung |
|
|---|
| Soal Surat Gubernur ke BPJS, Akademisi Unimal: Pembukaan Blokir JKA Harus Berdasarkan Dokumen Hukum |
|
|---|
| Krueng Peuto Butuh Tanggul Permanen, Warga Lhoksukon Sudah 4 Kali Terendam Banjir dalam 5 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Utara-mengungkap-kasus-sabu-dengan-menangkap-tiga-orang-pelaku.jpg)