Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Ada Daycare yang Belum Kantongi Izin Resmi di Lhokseumawe

"Jadi kita akan terus mendata daycare lain yang belum berizin di semua kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe,” tegas Safriadi.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
Kepala Dinas DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M 
Ringkasan Berita:
  • Ada beberapa Daycare atau tempat penitipan anak yang belum menggantongi izin di Lhokseumawe.
  • "Benar, sesuai data sementara yang kita peroleh, ada tiga daycare yang belum memiliki izin resmi. Ketiga Daycare berada di dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe," ujar Kepala DPMPTSP & Naker Kota Lhokseumawe, Safriadi, Sabtu (2/5/2026).
  • Namun Safriadi mensinyalir masih ada Dayacre lain (selain tiga daycare yang sudah terdata) yang belum mengkantongi izin.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -Berdasarkan data sementara yanh dihimpun pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Lhokseumawe, ada beberapa Daycare atau tempat penitipan anak yang belum menggantongi izin.

"Benar, sesuai data sementara yang kita peroleh, ada tiga daycare yang belum memiliki izin resmi. Ketiga Daycare berada di dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe," ujar Kepala DPMPTSP & Naker Kota Lhokseumawe, Safriadi, Sabtu (2/5/2026).

Namun Safriadi mensinyalir masih ada Dayacre lain (selain tiga daycare yang sudah terdata) yang belum mengkantongi izin.

"Jadi kita akan terus mendata daycare lain yang belum berizin di semua kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe,” tegas Safriadi.

Khusus bagi tiga daycare yang sudah dipastikan belum mengkantongi izin, maka pihaknya memberi batas waktu satu bulan untuk melakukan pengurusan izin.

Baca juga: Kapan Pastinya Idul Adha Tahun Ini? Berikut Hasil Kajian Ahli Falak Aceh

"Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan pengurus Datlycare tersebut belum mengurus izin, maka akan langsung kita segel," ujarnya.

Tapi saat pihaknya membangun berkomunikasi dengan pemilik tiga daycare tarsebut, mereka sudah berkomitmen untuk pengurusan izin, dan siap memenuhi standar kelayakan. 

Serta pihak dinas kini juga sedang mempertimbangkan agar semua daycare diwajibkan mempunyai cctv yang bisa diakses langsung para orang tua

“Kami juga sudah lakukan pengecekan ke daycare sejumlah dayvre lainnya, dengan tujuan memastikan seluruh daycare memiliki izin resmi dan memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi keamanan, kesehatan, maupun kualitas pengasuhan,” paparnya.

Ditambahkan Safriadi, hingga saat ini di Lhokseumawe hanya ada lima daycare yang mempunyai izin resmi.

Karena itu diharapkan kepada seluruh seluruh pengelola daycare yang belum memenuhi ketentuan agar segera melakukan pembenahan. Termasuk pengurusan izin.

"Bila tidak dipenuhi seluruh persyaratan, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku nantinya,” pungkas.(*)

Baca juga: Usulan Pemkab Aceh Singkil Dikabulkan, Ujung Sialit Bebas Blank Spot

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved