Berita Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Kritisi Desil Jaminan Kesehatan Aceh
“Itu perlu ditinjau ulang oleh Pak Gubernur. Karena ini bukan soal desil, tapi soal pengobatan gratis untuk masyarakat Aceh.” Muharram Idris
Ringkasan Berita:
- Muharram Idris tidak sepakat dengan pembatasan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kategori desil
- Itu perlu ditinjau ulang oleh Pak Gubernur. Karena ini bukan soal desil, tapi soal pengobatan gratis untuk masyarakat Aceh.” Muharram Idris
- Syech Muharram mengakui hingga saat ini masih terdapat persoalan tumpang tindih data kepesertaan antara JKA dan BPJS Kesehatan yang perlu dibenahi pemerintah
“Itu perlu ditinjau ulang oleh Pak Gubernur. Karena ini bukan soal desil, tapi soal pengobatan gratis untuk masyarakat Aceh.” Muharram Idris, Bupati Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris tidak sepakat dengan pembatasan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kategori desil dan ia meminta Pemerintah Aceh meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Kalau menurut saya, JKA itu tidak berpengaruh kepada desil. Karena JKA itu kebijakan Pemerintah Aceh tahun 2006 sampai 2012 pada masa Pak Irwandi Yusuf. Saat lahirnya JKA, itu juga hasil musyawarah dengan banyak pihak,” kata Syech Muharram kepada Serambi, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Muharram, JKA sejatinya merupakan bentuk penghargaan dan fasilitas perdamaian bagi seluruh rakyat Aceh yang terdampak konflik, sehingga tidak tepat jika dibatasi hanya untuk kelompok tertentu.
“Waktu itu Aceh baru selesai perang. Dana Aceh juga besar karena ada dana pascaperdamaian. Sebagian ada usulan untuk pengobatan gratis, lalu lahirlah JKA, Jaminan Kesehatan Aceh. Saat itu BPJS bahkan belum ada,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan pelayanan kesehatan gratis melalui JKA menjadi terobosan besar Pemerintah Aceh kala itu karena tidak membedakan status ekonomi masyarakat.
“Dulu ketika konflik, tidak dilihat orang miskin atau kaya, semua terdampak konflik. Karena itu menurut saya JKA juga jangan melihat desil. Yang melihat desil itu bantuan sosial seperti PKH atau BLT, bukan pelayanan kesehatan,” katanya.
Untuk itu, Bupati Aceh Besar ini menilai kebijakan penghentian JKA bagi masyarakat yang masuk kategori desil 8, 9, dan 10 perlu dikaji kembali oleh Pemerintah Aceh. “Itu perlu ditinjau ulang oleh Pak Gubernur. Karena ini bukan soal desil, tapi soal pengobatan gratis untuk masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia menyebut masyarakat Aceh berhak menikmati fasilitas kesehatan sebagai bagian dari hasil perdamaian yang telah dirasakan selama ini. “Ini bentuk apresiasi kepada masyarakat Aceh karena sekarang kita sudah damai, tidak ada lagi perang. Mereka dulu juga terdampak konflik, jadi mereka juga berhak menikmati fasilitas kesehatan gratis,” kata Muharram.(iw)
Yang Perlu Dibenahi Tumpang Tindih Data
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram mengakui hingga saat ini masih terdapat persoalan tumpang tindih data kepesertaan antara JKA dan BPJS Kesehatan yang perlu dibenahi pemerintah.
“Misalnya ada karyawan perusahaan yang BPJS-nya sudah ditanggung perusahaan, tetapi tetap juga ditanggung JKA. Nah ini yang perlu diperbarui datanya supaya tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Menurut Muharram, pembaruan data kepesertaan lebih penting dilakukan dibanding memangkas penerima JKA berdasarkan desil. “Kalau BPJS untuk pegawai negeri, TNI, Polri memang sudah ada tanggungannya sendiri, itu terus berjalan. Tapi kalau masyarakat umum jangan dipandang desil. Tetap kembalikan kepada seluruh masyarakat Aceh,” pungkasnya.(iw)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris
Bupati Aceh Besar Syech Muharram
Bupati Aceh Besar Kritisi Desil JKA
pembatasan JKA
Pergub JKA
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut
JKA tidak Dihapus
Mualem Tegaskan JKA tidak Dihapus
Penyesuaian JKA Tak Ubah Nilai Perjuangan
Penjelasan Mualem Soal Polemik JKA
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Galeri Budaya Aceh Diluncurkan, Bupati Aceh Besar Soroti Ancaman Punahnya Bahasa Aceh |
|
|---|
| Bupati Aceh Besar Minta Kebijakan Desil JKA Ditinjau Ulang |
|
|---|
| Rita Mayasari Dorong Regenerasi Perajin Rencong di Aceh Besar |
|
|---|
| Dua Toko di Pasar Lambaro Terbakar, Enam Armada Diterjunkan ke Lokasi |
|
|---|
| SMAN Modal Bangsa Borong Juara, Raih Predikat Juara Umum FLS3N Aceh Besar 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Besar-Muharram-Idris_20251213.jpg)