Banda Aceh
Fenomena "Hotel Berjalan" di Banda Aceh Meresahkan, Ini Langkah Diambil Satpol PP-WH
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh memperketat pengawasan terhadap fenomena "Hotel Berjalan"..
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Satpol PP-WH Kota Banda Aceh memperketat pengawasan terhadap fenomena “hotel berjalan” di kawasan sepi seperti Ulee Lheue.
- Petugas melakukan razia dan memberi teguran hingga pengamanan kendaraan yang dicurigai digunakan untuk pelanggaran syariat.
- Masyarakat diminta ikut berperan aktif melapor serta tidak menyalahgunakan fasilitas pribadi untuk tindakan melanggar norma.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh memperketat pengawasan terhadap fenomena "Hotel Berjalan", sebutan pada penggunaan mobil pribadi sebagai tempat melakukan perbuatan asusila di lokasi-lokasi sepi.
Kali, Satpol PP-WH Kota melakukan operasi pengawasan di tempat sepi kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026) malam.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi mengatakan, fenomena "Hotel Berjalan" ini kian meresahkan. Petugas kemudian digencarkan melakukan operasi dan memberikan "salam" berupa teguran keras, hingga pengamanan terhadap sejumlah kendaraan yang terparkir mencurigakan, dengan kondisi mesin menyala namun tanpa aktivitas luar yang jelas.
“Kita ingatkan dan tegur mobil yang terindikasi berpotensi terjadinya pelanggaran syariat, mereka petugas mengingatkan dan mengharapkan masyarakat untuk selalu menjaga norma-norma syariat Islam di bumi Aceh ini,” ujar Rizal.
Dikatakan, para pelaku biasanya memanfaatkan mobil dengan kaca film yang sangat gelap untuk mengelabui petugas. Beberapa titik yang disinyalir terhadap fenomena ini meliputi area parkir pinggir pantai yang minim penerangan, lahan kosong di sekitar jalan lingkar, hingga kawasan pelabuhan dan jalur masuk objek wisata.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh itu juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas pribadi, serta tidak mempergunakannya untuk tindakan yang bertentangan dengan norma agama.
“Kemudian Pemerintah Kota Banda Aceh juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada, karena mobil yang seharusnya menjadi sarana transportasi kini justru sering disalahgunakan menjadi ruang privat yang melanggar hukum jinayat,” pesan Rizal.
Baca juga: Korban Penipuan Aplikasi Kencan Lapor ke Satpol PP-WH Banda Aceh, Begini Modusnya
Pantau Ketat Maraknya Aktivitas "Jen Jok"
Satpol PP-WH Kota Banda Aceh juga memasukkan kawasan area belakang Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa dalam radar pengawasan ketat. Kegiatan razia ini dilakukan lebih masif menyusul adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas "jen jok" atau pasangan non-muhrim yang menjurus ke khalwat saat malam hari.
Bagi pasangan yang terjaring, pihaknya secara tegas akan membawa yang bersangkutan ke kantor untuk pembinaan dan pemanggilan orang tua, sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang berlaku. “Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungannya. Jika menemukan indikasi pelanggaran syariat, segera lapor ke Call Center Satpol PP-WH di 081219314001 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Rizal-Kasatpol-PP-dan-WH-Kota-Banda-Aceh-BNA.jpg)