Selasa, 5 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Stok Blanko KTP di Aceh Besar Dipastikan Aman, Meski Kunjungan Warga Meningkat

“Untuk blanko KTP insya Allah dalam posisi aman karena terus di-support oleh Ditjen Dukcapil,” kata Rahmad kepada Serambinews.com, Senin (4/5/2026).

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar memastikan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) masih aman meski terjadi lonjakan kunjungan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan peningkatan jumlah warga yang datang mengurus administrasi kependudukan terjadi setelah terbitnya Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026.

Meski demikian, ia memastikan ketersediaan blanko KTP-el masih mencukupi untuk kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Untuk blanko KTP insya Allah dalam posisi aman karena terus di-support oleh Ditjen Dukcapil,” kata Rahmad kepada Serambinews.com, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, lonjakan kunjungan masyarakat saat ini didominasi warga yang ingin mengubah elemen data kependudukan, khususnya data pekerjaan.

Kondisi tersebut membuat aktivitas pelayanan di kantor Disdukcapil Aceh Besar meningkat signifikan dibanding hari biasa.

“Sampai sore ini saja sudah lebih 420 orang yang datang mengurus administrasi kependudukan dan pelayanan masih berjalan,” ujarnya.

Rahmad mengatakan pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengurus perubahan data kependudukan, termasuk mempertimbangkan penggunaan blanko KTP-el.

Sebab, blanko KTP-el merupakan dokumen penting yang distribusinya dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Penahanan dan Foto KTP Saat Masuk Gedung Ternyata Melanggar, Pakar Siber Ingatkan Risikonya

“Kita juga perlu menjaga keamanan stok blanko ini. Karena blanko langsung diberikan oleh Ditjen Dukcapil,” katanya.

Ia menegaskan Disdukcapil Aceh Besar tidak sembarangan melayani perubahan elemen data pekerjaan maupun pencetakan ulang KTP-el.

Setiap perubahan data tetap harus melalui prosedur administrasi dan dilengkapi dokumen pendukung.

“Kami tidak segampang itu langsung mengubah data pekerjaan. Ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjaga tertib administrasi kependudukan,” jelasnya.

Rahmad juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan manipulasi data demi kepentingan tertentu.

Menurutnya, data kependudukan menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga perencanaan pembangunan.

“Data yang dilaporkan harus sesuai kondisi faktual masyarakat. Karena data kependudukan ini menjadi basis banyak program pemerintah,” pungkasnya.(*)


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved