Berita Bireuen
Kankemenag Bireuen: Pengelolaan Dana BOS Madrasah Harus Transparan
Zulkifli menegaskan, kehadiran aparat bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan pemahaman tentang batasan hukum dalam pengelolaan anggaran.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) madrasah di lingkungan Kankemenag Bireuen harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
- Kepala Kankemenag Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd., menegaskan, pengelolaan dana BOS tidak boleh sekadar memenuhi laporan administrasi, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga madrasah, baik guru, tenaga kependidikan, maupun siswa sebagai penerima utama.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) madrasah di lingkungan Kankemenag Bireuen harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd., kepada Serambinews.com, Selasa (5/5/2026), terkait pertemuan yang menghadirkan jajaran Polres Bireuen dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama para kepala madrasah.
Menurutnya, langkah menghadirkan unsur kepolisian dan kejaksaan merupakan terobosan nyata yang tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi diwujudkan dalam aksi konkret melalui kolaborasi lintas institusi.
Setiap pertemuan dihadiri oleh 117 kepala madrasah dari berbagai jenjang, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) yang tersebar di seluruh Kabupaten Bireuen.
Zulkifli menegaskan, pengelolaan dana BOS tidak boleh sekadar memenuhi laporan administrasi, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga madrasah, baik guru, tenaga kependidikan, maupun siswa sebagai penerima utama.
Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah kewajiban bagi setiap madrasah untuk membuat dan memasang papan informasi rencana kerja dan anggaran di area yang mudah diakses publik.
“Kebijakan ini menjadikan pengelolaan dana BOS bukan lagi urusan internal, tetapi komitmen terbuka yang dapat diawasi oleh guru, orang tua, komite madrasah, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Baca juga: Kepala Sekolah di Aceh Utara Janji Kelola Dana BOS Secara Transparan, 40 Persen Lulusan Diterima PTN
Ia menambahkan, kerja sama dengan Polres dan Kejari bertujuan memastikan pengelolaan dana BOS sesuai aturan serta memberikan pemahaman hukum kepada para kepala madrasah.
Dalam pertemuan pada Kamis (16/4/2026), Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., menegaskan kesiapan aparat untuk mendampingi dan mengawasi pengelolaan dana publik tersebut.
Sementara itu, Kejari Bireuen dalam pertemuan Senin (27/4/2026) turut memberikan sosialisasi terkait pengelolaan dana BOS, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri bersama jajaran.
Zulkifli menegaskan, kehadiran aparat bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan pemahaman tentang batasan hukum dalam pengelolaan anggaran.
“Dana BOS adalah amanah publik yang dilindungi hukum. Forum ini juga menjadi ruang edukasi agar kepala madrasah memahami penyusunan anggaran yang realistis, penggunaan dana yang efektif, serta pertanggungjawaban sesuai regulasi,” jelasnya.
Para kepala madrasah menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap pengelolaan lembaga pendidikan yang sehat dan profesional.
| UKM Taekwondo UNIKI Gelar Latihan Rutin, Targetkan Emas di POMDA 2027 |
|
|---|
| Heboh Status Desil, RSUD dan Puskesmas di Bireuen Tetap Beri Pelayanan |
|
|---|
| Jembatan Kutablang Bireuen Ditutup Lagi Nanti Malam, Ada Perbaikan Ikatan Leger |
|
|---|
| Lagi, Koalisi Gerakan Sipil Gelar Aksi Damai |
|
|---|
| Korban Banjir Bireuen Kembali Demo, BPBD Akui Pendataan Masih Berlangsung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kankemenag-Bireuen-Dr-Zulkifli-SAg-MPd.jpg)