Rabu, 6 Mei 2026

Abdya

Keuchik hingga Tuha Peut Ikut Sosialisasi Perbup Pengelolaan Dana Desa 2026, Ini Harapan DPMP4 Abdya

(DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun...

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/Masrian Mizani
SOSIALISASI PERBUP DANA DESA - Plt Kepala DPMP Aceh Barat Daya (Abdya) Jasmadi memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Blangpidie, Selasa (5/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DPMP4 Aceh Barat Daya menggelar sosialisasi Perbup pengelolaan dana desa 2026 di sembilan kecamatan.
  • Kegiatan ini diikuti aparatur gampong untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan mencegah penyimpangan anggaran.
  • Pemerintah berharap pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan sosialisasi itu dimulai pada Selasa (5/5/2026), di Kecamatan Jeumpa, Blangpidie, Kuala Batee, dan Babahrot.

Selanjutnya, pada Rabu (6/5/2026) dilaksanakan di Kecamatan Susoh, Setia dan Tangan-Tangan. 

Seterusnya, pada Kamis (7/5/2026) dilaksanakan di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil. 

Sosialisasi tersebut diikuti oleh keuchik, tuha peut serta pendamping desa dari masing-masing kecamatan.

Plt Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, mengatakan kegiatan itu penting agar aparatur desa tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dengan benar dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Blangpidie.

Dalam kegiatan itu dihadiri Camat Blangpidie, Meyza Firman SSTP, Camat Jeumpa Arie Warisman SIP M,  dan Koordinator TA TPP Abdya, T Jasman.

"Melalui sosialisasi ini, sebutnya, pemerintah desa diharapkan dapat mengelola dana desa dengan lebih baik sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal," ucap Jasmadi.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya turut menyampaikan informasi teknis serta regulasi terbaru yang wajib dipatuhi oleh pemerintah gampong. 

Baca juga: Pemerintah Abdya Susun Dokumen Strategis Pengelolaan Ekosistem Gambut

Menurutnya, sosialisasi itu juga bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta memastikan penggunaan anggaran sesuai prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 

"Selain itu, peserta juga kita berikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perangkat desa dalam pengelolaan dana desa, termasuk mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMP4 Abdya, Mahyuddin, yang juga Ketua Pelaksana kegiatan mengatakan, tujuan sosialisasi Peraturan Bupati tentang pengelolaan dana desa adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur gampong terhadap aturan dan mekanisme pengelolaan dana desa tahun anggaran 2026. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved