Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Tim Kemenag dan BPN Ukur Tanah Wakaf di Tadu Raya untuk Percepatan Sertifikasi

“Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf akan lebih terlindungi dari potensi sengketa. Kami berharap tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/Dok. Kemenag
FOTO BERSAMA - Tim Kemenag Nagan Raya dan BPN turun ke Tadu Raya mengukur tanah wakaf, Rabu (6/5/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengukuran tanah wakaf di Kecamatan Tadu Raya sebagai bagian dari percepatan proses sertifikasi.

Kegiatan pengukuran ini dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya, serta dihadiri oleh Kepala KUA Tadu Raya, keuchik gampong, wakif, nazhir, penyuluh agama, dan aparatur gampong setempat.

Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Dr. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd., berharap tanah wakaf yang telah diukur dapat dikelola dengan baik sesuai tujuan awalnya.

“Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf akan lebih terlindungi dari potensi sengketa. Kami berharap tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai tujuan wakaf,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Darwis, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada Kepala KUA Kecamatan Tadu Raya atas respons cepat dalam mempersiapkan pemberkasan sertifikasi, serta kepada Kantor Pertanahan Nagan Raya dan semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Aceh, BPN, dan Kajari Abdya Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nazhir Abdya

“Alhamdulillah, kegiatan pengukuran berjalan lancar berkat kerja sama semua pihak. Kami terus berupaya agar seluruh tanah wakaf di Kabupaten Nagan Raya memiliki sertifikat guna melindungi aset umat,” ungkapnya.

Pengukuran ini merupakan bagian dari proses legalisasi dan penertiban administrasi guna mengamankan aset wakaf dari potensi sengketa, baik dari pihak lain maupun ahli waris.

Selain itu, langkah ini juga mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara optimal untuk kepentingan umat.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.

Kepala KUA Kecamatan Tadu Raya, Saiful Amri, S.Th.I., menjelaskan bahwa pengukuran telah dilakukan di enam titik lokasi di wilayah tersebut.

“Enam titik itu meliputi dua lokasi di Gampong Babah Dua, tiga lokasi di Gampong Alue Bata, dan satu lokasi di Gampong Pasie Luah. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar dan menjadi amal jariyah bagi para wakif. Setiap jengkal tanah ini diharapkan menjadi saksi kebaikan yang pahalanya terus mengalir,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved