Jumat, 8 Mei 2026

Berita Aceh Selatan

Bupati Mirwan MS Lantik Diva Samudra Putra Sebagai Sekda Aceh Selatan

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab

Tayang:
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
PELANTIKAN SEKDA - Bupati Mirwan MS melantik dan mengambil sumpah jabatan Diva Samudra Putra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan definitif di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis (7/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Mirwan MS melantik Diva Samudra Putra sebagai Sekda definitif Aceh Selatan di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis (7/5/2026).
  • Mirwan menegaskan jabatan Sekda merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme demi kemajuan daerah.
  • Sekda dinilai memiliki peran strategis sebagai pimpinan ASN, koordinator pemerintahan, penggerak birokrasi, dan penghubung kebijakan kepala daerah dengan perangkat daerah.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Mirwan MS melantik dan mengambil sumpah jabatan Diva Samudra Putra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan definitif di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis (7/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme demi kemajuan daerah.

Menurut Mirwan MS, sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, serta kepada Allah SWT.

“Jabatan ini merupakan kepercayaan besar yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Mirwan dalam sambutannya.

Mirwan menjelaskan, pelantikan Sekretaris Daerah merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia menilai, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Baca juga: KIA Tolak Gugatan WALHI Aceh, DLHK Tak Wajib Serahkan Dokumen Sawit di Aceh Selatan

Selain sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, Sekda juga berfungsi sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, penggerak birokrasi, sekaligus penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan implementasi di seluruh perangkat daerah.

“Oleh karena itu jabatan ini menuntut kompetensi tinggi, integritas kuat, serta kemampuan kepemimpinan yang visioner dan adaptif terhadap dinamika pemerintahan yang terus berkembang,” pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved