Berita Aceh Barat
Polres Aceh Barat Geledah DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi Dana BOKB
“Dari hasil penyitaan, terdapat dua box dokumen yang kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Yhogi Hadisetiawan
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Aceh Barat melalui Unit Tipidkor menggeledah Kantor DP3AKB Aceh Barat
- Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar
- Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam penanganan tindak pidana korupsi
“Dari hasil penyitaan, terdapat dua box dokumen yang kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Yhogi Hadisetiawan, Kapolres Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, Kamis (7/5/2026).
Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasat Reskrim, Deno Wahyudi. Sejumlah ruangan diperiksa antara lain ruang perencanaan, ruang keluarga berencana (KB), serta ruang umum.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Deno Wahyudi menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) serta program memasak yang bersumber dari dana BOKB tahun 2023.
“Dari hasil penyelidikan sementara serta audit inspektorat, estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 658 juta lebih,” ujar Deno.
Menurutnya, dugaan kerugian negara tersebut berasal dari sejumlah komponen belanja, termasuk biaya bahan masak, honorarium fasilitator, dan transportasi kegiatan.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), laporan kegiatan, SK-SKA, hingga sejumlah catatan pribadi yang berkaitan dengan pelaksanaan program.
“Dari hasil penyitaan, terdapat dua box dokumen yang kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Barat terus memeriksa dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara tersebut.
Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam penanganan tindak pidana korupsi dan memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(sb)
Kasus Korupsi Dana BOKB Aceh Barat
Korupsi Dana BOKB Aceh Barat
Korupsi Dana BOKB
Polres Aceh Barat Geledah DP3AKB
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| ASN di Aceh Barat Tak Boleh Tercatat di Desil 1-5, Wajib Perbaharui, Jika Tidak, Akan Di-nonjobkan |
|
|---|
| Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB, Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp658 Juta Didalami |
|
|---|
| Kembalikan Temuan Inspektorat, Dua Keuchik di Aceh Barat Diaktifkan Kembali |
|
|---|
| Bupati Aceh Barat Pastikan Warga Miskin Tetap Ditanggung Meski Terkendala Desil JKA |
|
|---|
| Aceh Barat Siap Kirim Pelajar ke Olimpiade Internasional di Malaysia, Persaingan Semakin Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/geledah-kantor-korusi.jpg)