Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kajari

Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan jabatan merupakan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan komitmen

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/HO
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Aceh
  • Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini diamanahkan kepada Bobbi Sandri SH MH menggantikan Suhendri SH MH yang mendapat promosi sebagai Aspidum pada Kejati Sumatera Utara
  • Kajati mengingatkan seluruh jajaran agar menerapkan pola kerja “Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas” serta tidak terpengaruh tekanan opini publik

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Aceh,  di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam prosesi itu, Eddy Samrah L SH MH dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh menggantikan Amru Eryandi Siregar SH MH. Amru kini dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Sementara jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini diamanahkan kepada Bobbi Sandri SH MH menggantikan Suhendri SH MH yang mendapat promosi sebagai Aspidum pada Kejati Sumatera Utara.

Selain itu, Badri Wasil SPd SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Soekesto Ariesto SH MH yang beralih tugas menjadi Kajari Magetan.

Sedangkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat kini dijabat Irfan Nirwana Satriyadi SKom SH MH menggantikan Syahrir Jasman SH MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan jabatan merupakan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan serta humanis.

Ia juga memberi penekanan khusus kepada Aspidum yang baru agar mempedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi perubahan hukum pidana guna menghindari kekeliruan dalam penerapan hukum maupun strategi penuntutan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kejati Aceh menjadi salah satu institusi yang dipercaya melaksanakan restorative justice secara mandiri. "Sehingga implementasinya harus dilakukan secara selektif, profesional, dan berkualitas agar Aceh dapat menjadi role model nasional," katanya.

Kepada para kepala kejaksaan negeri yang baru dilantik, Kajati meminta segera melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian terhadap perkara yang sedang berjalan, khususnya tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai ada perkara strategis yang terbengkalai atau terjadi keterlambatan upaya hukum akibat masa transisi jabatan,” tegasnya.

Menutup arahannya, Kajati mengingatkan seluruh jajaran agar menerapkan pola kerja “Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas” serta tidak terpengaruh tekanan opini publik maupun kegaduhan media sosial dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Aceh Dr Erry Pudyanto Marwantono SH MH, para asisten, koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh, serta jajaran Kejati Aceh.(iw)

Mereka yang dilantik

  • Eddy Samrah L SH MH dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh, menggantikan Amru Eryandi Siregar SH MH.
  • Bobbi Sandri SH MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, menggantikan Suhendri SH MH yang dipromosikan menjadi Aspidum Kejati Sumatera Utara.
  • Badri Wasil SPd SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, menggantikan Soekesto Ariesto SH MH yang beralih tugas menjadi Kajari Magetan.
  • Irfan Nirwana Satriyadi SKom SH MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, menggantikan Syahrir Jasman SH MH yang dipromosikan sebagai Kajari Batubara.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved