Senin, 11 Mei 2026

Pelecehan

Anak 11 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Buruh Harian di Aceh Barat Diamankan Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42), buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok polisi
TERDUGA PELAKU - Terduga pelaku dugaan pelecehan terhadap anak perempuan diamankan personel Polres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (10/5/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42), buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh Barat, terkait dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Terduga pelaku diamankan setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat pada Sabtu (9/5/2026) malam.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, Minggu (10/5/2026), mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Baca juga: Legislator Gerindra Sorot Fenomena “Hotel Berjalan” di Banda Aceh: Pelecehan terhadap Syariat

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel langsung mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Deno Wahyudi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu kawasan di Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu terungkap setelah orang tua korban menerima informasi terkait dugaan pelecehan yang dialami anak mereka. Mendengar hal tersebut, orang tua korban segera meminta keterangan kepada anaknya.

Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan. Dalam proses tersebut, EE disebut mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dibawa dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan memastikan setiap tindak pidana kekerasan maupun pelecehan terhadap anak ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi perhatian serius terkait pentingnya pengawasan terhadap anak serta peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun pelecehan terhadap anak di bawah umur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved